Penerbangan Kembali Dibuka, Warga Perantauan Di Balikpapan Kaltim Pulang Ke Jawa

Penerbangan Kembali Dibuka, Warga Perantauan Di Balikpapan Kaltim Pulang Ke Jawa

IBUKOTAKITA.COM-Sejak penerbangan kembali dibuka, tidak sedikit warga mulai memanfaatkan fasilitas angkutan udara tersebut untuk kembali pulang ke kampung halaman, termasuk warga perantauan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Warga Jawa Timur yang tinggal di perantauan mulai berdatangan melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya, di Sidoarjo. Mereka beralasan kembali ke Jawa Timur, karena kontrak kerja habis dan pindah kerja.

Mereka menggunakan penerbangan domestik, dari Banjarmasin, Balikpapan, serta Pontianak. Kemudian mereka akan meneruskan perjalanan dijemput pihak keluarga.

Yogi, 28, asal Trenggalek, mengaku terpaksa pulang kampung karena kontrak kerja proyek bangunan di Balikpapan diputus sementara. Yogi mengaku tempat kerjanya terdampak pandemi corona.

“Akhirnya kami bersama-sama teman yang lain memutuskan pulang kampung ke daerah masing-masing,” kata Yogi kepada detikcom, Kamis (14/5/2020).

Hal senada diungkapkan Ponidi, 41, asal Malang. Ponidi mengaku bekerja di daerah Kalimantan dan masa kontrak kerja sudah habis. Kemudian dirinya memutuskan untuk pulang ke Malang.

“Kontrak kerja habis ya kami putuskan untuk pulang ke Jawa,” tandas Ponidi.

Lain lagi dengan Adam, 30.  Warga Malang ini mengaku bekerja di salah satu tambang di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sistem kerjanya adalah empat pekan bekerja, dua pekan libur. Berhubung ada pandemi Covid-19, libur dua pekan ini disempatkan untuk pulang ke Malang.

“Kebetulan pas giliran libur, saya sempatkan untuk pulang. Dan kebetulan mendekati Lebaran, rencana balik ke Balikpapan habis lebaran,” kata Adam saat ditemui di Terminal 1 Bandara Juanda.

Adam mengaku, untuk proses akan balik ke Malang ini sangat rumit. Dia harus ke rumah sakit terlebih dulu untuk memeriksakan kesehatan. Karena persyaratan akan menggunakan transportasi penerbangan harus memiliki surat keterangan negatif Covid-19.

“Harus memilik surat keterangan negatif Covid-19 [dari rumah sakit] dan dari perusahaan,” tambah Adam.

Leave your comment
Comment
Name
Email