Penyidik KPK Periksa 7 Dinas dan 14 Ruangan Terkait Korupsi Bupati Kutai Timur

Penyidik KPK Periksa 7 Dinas dan 14 Ruangan Terkait Korupsi Bupati Kutai Timur

IBUKOTAKITA.COM – Dari hasil penyelidikan dan pendalaman atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ismunandar, tercatat ada sebanyak 5 dinas dan 16 ruang kerja yang diobok-obok dalam pengeledahan yang dilakukan, Rabu (8/7/2020).

Kelima dinas dan 16 ruang kerja yang digeledah komisi antirasuah tersebut diketahui masih ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Kutim Ismunandar, istrinya Encek UR Firgasih selaku ketua DPRD Kutim, dan 3 kepala dinas lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.

Berdasarkan data dihimpun Ibukotakita.com dari sejumlah narasumber dan pihak terkait lainnya di Sangatta, Kutim, kelima dinas dan 16 ruang kerja yang diacak-acak penyidik KPK itu, yakni  Kantor Bupati Kutim. Di tempat ini, ada ruang kerja bupati, ruang kerja sekretaris daerah (sekda), dan ruang kerja wakil bupati Kutim yang digeledak.

Kedua adalah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim. Di tempat itu, ada 2 ruangan yang digeledah penyidik KPK, yaitu ruang kerja kepala BPKAD dan ruang kepala bidang (kabid) perbendaharaan BPKAD Kutim.

Tempat ketiga yang juga menjadi sasaran penyidik KPK adalah kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim. Di tempat itu, ada 2 ruangan juga yang ikut digeledah, dalam hal ini ruang kerja kepala Bapenda dan ruang kerja Kasubbag Umum dan Kepegawaian Bapenda Kutim.

“Dari 16 penyidik KPK yang turun ke Kutim, mereka terbagi-bagi ke sejumlah tempat, ada yang ke kantor bupati Kutim, ada yang ke BPKAD dan Bapenda Kutim. Ada juga yang beberapa dinas lainnya,” sebut salah satu sumber media ini di Sangatta, Kutim.

Kantor ketiga yang diperiksa penyidik yakni kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim. Ada sejumlah ruangan yang digeledah KPK di tempat itu, yakni ruang kerja Cipta Karya, ruang kerja Bina Marga, dan ruang kerja Sumber Daya Air.

Keempat ada kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim. Di situ penyidik KPK mengobok-obok ruang kerja kepala Disdik Kutim. Lalu yang kelima ada kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kutim. Ruang kerja kepala Dinsos dan sejumlah PPTK diperiksa penyidik KPK.

Lalu 2 kantor lain yang turut diperiksa adalah kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Di situ ada ruang kerja kepala Bappeda Kutim yang diperiksa. Serta kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim.

Untuk diketahui, dari sejumlah ruang kerja itu, diketahui KPK membawa pulang sejumlah dokumen kerja yang semuanya telah dimasukan ke dalam 10 koper berwarna biru. Setelah itu, para penyidik KPK lalu pulang menggunakan 3 unit mobil Innova warna hitam. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email