Potensi Pengangguran Kaltim Bisa Meningkat 5,10 Persen, BI Kaltim Pakai 2 Skenario

Potensi Pengangguran Kaltim Bisa Meningkat 5,10 Persen, BI Kaltim Pakai 2 Skenario

IBUKOTAKITA.COM – Kondisi ekonomi nasional yang serba tidak menentu sebagai imbas Covid-19, turut menyeret ketidakpastian terhadap ekonomi Kaltim. Bahkan, akibat Covid-19, satu persatu perusahaan di Kaltim mengambil kebijakan merumahkan karyawan hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kondisi itu membuat Kaltim dalam bayang-bayang ledakan pengangguran. Karena, sejak pandemi Covid-19 mendera Kaltim, tidak sedikit dari masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan. Beberapa di antara pelaku usaha pun bahkan terancam gulung tikar satu per satu.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim, Tutuk SH Cahyono, menjelaskan terdapat 2 skenario yang bisa dipakai untuk melihat apakah akan ada lonjakan pengangguran di Kaltim atau tidak dalam beberapa bulan ke depan sebagai dampak Covid-19.

Skenario pertama, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kaltim per 14 April 2020, setidaknya sudah ada 4.715 pekerja dari 80 perusahaan yang dirumahkan. Kemudian ada 579 pekerja yang telah di PHK. Dari angka itu, maka jumlah pengangguran Kaltim meningkat sebesar 0,56 persen dari baseline.

“Sebagai dampaknya, konsumsi rumah tangga atau RT akan turun sebesar minus 0,12 persen. Angka itu akan dapat kembali normal jika kondisi ekonomi Kaltim perlahan normal, atau pandemi Covid-19 dapat dikendalikan pada Juni-Juli 2020,” jelasnya, belum lama ini.

Skenario kedua, apabila pandemi Covid-19 berlangsung dalam jangka panjang atau hingga dengan akhir tahun, maka jumlah pengangguran Kaltim diprediksi akan meningkat sebesar 5.294 orang. Dasar acuannya, yakni pada angka pekerja yang dirumhkan maupun di PHK per 14 April 2020.

“Apabila itu benar-benar sampai terjadi, maka akan dapat menyebabkan jumlah pengangguran meningkat sebesar 5,10 persen dari baseline. Dampak yang akan ditumbulkan yakni, konsumsi RT akan turun sebesar minus 1,11 persen,” paparnya.

Tutuk pun mengingatkan agar seluruh stakeholder terkait, terutama Pemprov Kaltim, segera mengambil berbagai kebijakan untuk memberikan stimulus ekonomi terhadap berbagai kegiatan usaha di Kaltim, utamanya bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk bagi jasa perhotelan.

“Karena memang kebanyakan dari pelaku usaha yang terdampak secara langsung dari wabah Covid-19 ini, adalah para pelaku UMKM dan pengusaha di bidang jasa perhotelan. Banyak dari hotel-hotel ini yang tidak dapat beroperasi normal, kemudian dari sisi UMKM, mereka juga kehilangan pembeli,” tandasnya. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email