Potensi Sengketa Lahan Tambang di Kaltim Tinggi, Pemda Diimbau Hati-Hati

Potensi Sengketa Lahan Tambang di Kaltim Tinggi, Pemda Diimbau Hati-Hati

IBUKOTAKITA.COM– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menghimbau agar seluruh pemerintah daerah di Kalimantan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) realisasi investasi pertambangan masuk 10 besar dengan realisasi investasi tertinggi pada Kuartal II-2019 yaitu mencapai Rp15,1 triliun atau setara dengan 7,5 persen dari realisasi investasi Indonesia.

“Kalimantan Timur menyumbang Rp.8,2 trilun yang tersebar di 275 proyek, atau berkontribusi sebesar 20 persen dari total Penanaman Modal Asing (PMA) sektor pertambangan, Dilihat dari data tersebut, pertambangan memiliki peran penting terhadap investasi Indonesia. Untuk itu aturan-aturan yag memberikan jaminan keamanan berinvestasi kepada investor yang beritikad baik,” ungkap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,Yasonna Hamonangan Laoly, disela Seminar Sengketa Investasi di Bidang Pertambangan di Indonesia yang mengangkat tema Investasi Pertambangan, Mengapa Indonesia Digugat, di Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (27/11/2019)

Yasonna meyakini sumber sumber tambang di Kalimantan cukup besar. Hal tersebut juga merupakan indikasi sumber potensi kasus sengketa tambang. Berkaca pada kasus Churchill Mining adalah pengalamana yang lalu, dimana negara bisa dirugikan senilai Rp17 triliun.

“Kalimantan salah satu titik rawan, dimana-mana tambang kita, makanya dari sini sosialiasi akan bergulur, kita mengingkan kepada kepala daerah dan pemangku kepentingan lainnya, kita juga undang investor selaku pengusaha agar betul-betuk mentaati prosedur yang ada, tegas Yasonna.

Ia menambahkan, pihaknya berencana menempatkan ahli hukum investasi di kantor wilayah untuk memudahkan koordinasi untuk mencegak timbulnya gugatan yang akan terjadi di masa yang akan datang.

“Beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah Kutai Timur terlibat perkara dengan Churchill Mining, dan saya sudah hampir pindah ke Australia tahun 2016 lalu. Pada 6 Agustus 2012, karena membuat komitmen karena ini kesalahan saya, saya berjanji akan bertanggung jawab, akhirnya pada saat itu yang menjabat adalah Presiden SBY mengatakan lanjutkan saja, kita tidak boleh mundur, padahal sebelumnya kita tidak pernah menang. Ini pengalaman yang luar biasa dihadapkan dengan gugatan 2,3 triliun,” tambah Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya.

Isran memaparkan pada saat itu beliau masih menjadi BupatiBerkaca dari pengalaman tersebut, masyarakat harus sangat memahami harus berhati-harti dengan investasi dan kerjasama dengan pihak lain. “Kalau sembrono atau sembarangan dalam arti tidak memiliki data apapun. Kita harus memperbaiki data, sebagai insan akademisi harusnya ini adalah lahan mereka,” ujar Isran.

Seminar ini baik untuk kembali membentuk sinergi dan koordinasi, belajar dari pengalaman sebelumnya, dan berupaya mensosialsasi bahwa ketelitian dan kewaspadaaan harus terus diperhatikan agar tidak merugikan negara.

Leave your comment
Comment
Name
Email