Protokol Kesehatan Secara Ketat Diberlakukan di Kantor Gubernur Kaltim

Protokol Kesehatan Secara Ketat Diberlakukan di Kantor Gubernur Kaltim

IBUKOTAKITA.COM-Semenjak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melanda, tamu-tamu yang datang ke Kantor Gubernur kian berkurang meski ada ada juga yang hanya sekedar mengantar surat.

Sebab, kedatangan tamu juga dibatasi dengan penjagaan ekstra ketat. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang wajib dijalankan. Sebelum masuk ke gedung berlantai tujuh tersebut, para tamu harus melewati pengecekan suhu tubuh.

Ketika masuk pagar kantor gubernur maupun masuk ke ruang pimpinan, baik Gubernur, Sekda maupun Asisten dan Biro-biro.

“Target kami inginnya jangan sampai ada pegawai Pemprov Kaltim yang terinfeksi Covid 19. Sehingga kami menyarankan tamu dan pegawai patuh menggunakan masker dan cuci tangan. Jadi kita penjagaan ketat setiap hari kerja,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kalimantan Timur (Satpol PP Kaltim) I Gede Yusa seperti dikutip dari kaltimprov.go.id, Rabu (22/7/2020).

Gede mengatakan, pihaknya melakukan penjagaan di depan Kantor Gubernur tepatnya di posko Satpol PP. Langkah yang bisa dilakukan adalah pengecekan suhu tubuh. Jika suhu tubuh tamu normal, tamu boleh masuk ke dalam kawasan Kantor Gubernur.

“Sesuai petunjuk Plt Kadis Kesehatan jika ditemukan ada suhunya 38 derajat celsius, kami catat di buku dan disarankan untuk cek kesehatan,” jelasnya.

Dari monitor Tim Berita Biro Humas pintu masuk ke gedung (pintu belakang ditutup). Tamu maupun pegawai wajib masuk dan keluar melalui pintu depan arah Tepian Mahakam. Kemudian kondisi kunjungan tamu tampak tenang. Mengingat dilakukan penjagaan ketat.

Leave your comment
Comment
Name
Email