Pusat Informasi dan Edukasi Ojol Berlian Kaltim Beroperasi, Psikolog Disiapkan

Pusat Informasi dan Edukasi Ojol Berlian Kaltim Beroperasi, Psikolog Disiapkan

IBUKOTAKITA.COM-Pusat Informasi dan Edukasi Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Pusidu Ojol Berlian) resmi beroperasi pada 29 Juni 2020 bertempat di komplek Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Jalan Dewi Sartika No. 13 Samarinda, Kaltim.

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad menegaskan Pusidu Ojol Berlian adalah layanan untuk memberikan informasi dan edukasi tentang hak-hak perempuan, anak dan penyandang disabilitas, tentang kekerasan perempuan dan anak. Termasuk pembinaan psikologi bagi rider dan driver Ojol.

“Ini untuk memudahkan koordimasi dan komunikasi, dengan melibatkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kaltim Ruhui Rahayu dan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak [Puspa] Kaltim. Sementara pembinaan psikologi rider dan driver ojol ditangani tenaga psikolog kami,” kata Halda Arsyad di Samarinda melalui rilis resmi DKP3A Kaltim yang diterima Tim Berita Biro Humas Setprov Kaltim, seperti dikutip dari kaltimprov.go.id, Jumat (3/7/2020).

Pusidu Ojol Berlian bisa memberikan pelayanan konseling untuk ojol terkait keluarga yang bermaslah, anak/remaja dan orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus (ABK), dan berbagai keluhan yang dihadapi ojol. Hal ini pun sangat berkaitan dengan program Puspaga Kaltim.

“Harapannya, inovasi Ojol Berlian dapat meningkatkan pemahaman, kepedulian, dan kepekaan masyarakat dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak khususnya di Kota Samarinda,” jelasnya.

Ternyata, bukan hanya Ojol Berlian, Pemprov Kaltim juga punya inovasi lain, yaitu Program Produk Pangan Halal untuk Kalimantan Timur (Pahala untuk Kaltim) dari jajaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim.

Kepala DPKH Kaltim Dadang Sudarya mengatakan program ini sempat masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 garapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Latar belakang dibuatnya program Pahala untuk Kaltim, tidak lain karena Indonesia merupakan negara dengan umat Islam terbesar di dunia yang mencapai 209,1 juta jiwa. Selain itu UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mengatur produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“Program Pahala untuk Kaltim terus disosialisasikan demi meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya produk halal dan higienis. Kami juga melakukan kerja sama dengan media massa, termasuk Biro Humas Setda Provinsi Kaltim,” kata Dadang Sudarya.

Leave your comment
Comment
Name
Email