Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Kaltim Capai Rp155 Miliar

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Kaltim Capai Rp155 Miliar

IBUKOTAKITA.COM-Sejak dibuka kembali pelayan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) 2 Juni lalalu, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah mencapai Rp155 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengatakan pelaksanaan Pergub Kaltim No 31 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bebas Sanksi Administrasi berjalan lancar dan tetap melaksakanak protokol kesehatan pencegahan Covid-19, baik dari petugas kantor Samsat maupun dari para wajib pajak.

“Alhamdulillah, pada Senin 22 Juni 2020 sampai pukul 11.12 Wita, penerimaan dari sisi pajak kendaraan bermotor sekitar Rp155 miliar dan sampai 31 Juli 2020 mendatang kita targetkan Rp250 miliar sampai Rp 300 miliar,” kata Ismiati usai mendampingi Gubernur Kaltim  Isran Noor menghadiri Pengumuman Hasil Lomba dan Penganugerahan Penghargaan Lomba Video Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 secara virtual, di Ruang Heart of Borneo lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, seperti dikutip dari kaltimprov.go.id, Senin (22/6/2020).

Untuk mencapai target penerimaan PKB tersebut, kata Ismiati Bapenda Kaltim telah membuat aplikasi baru di tengah pandemi Covid-19 yaitu Cetak Online di Rumah Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Condi Simpator).

Melalui Condi Simpator, lanjut Ismiati, masyarakat sama sekali tidak perlu keluar rumah untuk mengurus pajak kendaraannya, tetapi juga berlaku untuk memperpendek proses pengurusan pajak kendaraan, dengan begitu para wajib pajak tidak perlu datang bertatap muka dengan petugas Kantor Samsat.

“Dengan Condi Simpator juga dapat mempercepat dan mempermudah proses pengurusan pajak kendaraan bermotor tahunan . Langkah ini sekaligus membantu program pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kaltim,” tandasnya.

Bapenda Kaltim juga melakukan sosialisasi dan publikasi baik melalui selebaran, radio-radio, maupun media elektronik serta melalui baliho.

“Saat ini kami juga melakukan sosialisasi se-Kaltim, baik secara langsung maupun melalui virtual meeting yang dihadri para bupati, sekda, camat, kepala desa/kampung dan lainnya,” kata Ismiati.

Dia juga memberi apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang membayar pajak karena pajak yang diberikan sangat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kaltim, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini.

Leave your comment
Comment
Name
Email