Rp3,74 Triliun Dana Desa Harus Digunakan Maksimal, Efektif, dan Efisien

Rp3,74 Triliun Dana Desa Harus Digunakan Maksimal, Efektif, dan Efisien

IBUKOTAKITA.COM- Dana Desa yang disalurkan ke seluruh wilayah negeri hendaknya dapat digunakan secara maksimal, efektif, dan efisien untuk mewujudkan target pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Pun demikian di Kaltim Rp3,74 triliun Dana Desa yang disalurkan sejak 2015-2019 harus digunakan secara maksimal, efektif, dan efisien. Tentunya tidak disalahgunakan,” ujar Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat membuka Focus Group Discussion Jaga Desa, Jaga Kaltim, Jaga Indonesia, di Harris Hotel Samarinda, Senin (18/11/2019) malam.

Dia mengaku yakin, melihat wajah peserta FGD yang terlibat dalam pelaksanaan dan penggunaan Dana Desa tidak akan menyalahgunakan melainkan menggunakannya secara tepat dengan perencanaan yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, semua pihak berperan membangun bangsa dan membangun Kaltim. “Sama seperti ASN jangan ada yang tidur nyenyak sebelum masyarakatnya adil, makmur, dan sejahtera,” ujarnya.

Terpenting, kata dia, semua harus bekerja keras dan ikhlas dengan cinta dan doa sebab bekerja tulus ikhlas saja tidak cukup, tapi juga harus bekerja keras penuh cinta dan doa.

“Yakinlah dengan kerja keras tulus ikhlas hasilnya akan luar biasa. Dan saya yakin saat Kaltim menjadi Ibu Kota Negara [IKN], Insya Allah kita tidak perlu lagi Dana Desa karena tidak ada lagi desa di Kaltim, semua menjadi kota,” ujarnya.

Focus Group Discussion Jaga Desa, Jaga Kaltim, Jaga Indonesia dibuka dengan ditandai pemukulan gong oleh Wagub Kaltim Hadi Mulyadi dengan didampingi Sekretaris DPMPD Kaltim Surono, Kabid PDKP Riani Tisnadewai dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Badan Diklat Kejaksaan, Yusuf.

Kegiatan menghadirkan narasumber Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Badan Diklat Kejaksaan RI Yusuf, Kabid PDKP Riani Tisnadewi, Perwakilan Kejati Kaltim, Perwakilan Kapolres Samarinda, Perwakilan Inspektorat Wilayah Kaltim, dan Perwakilan BKKBN Kaltim.

Peserta yang hadir sebanyak 213 orang yang terdiri dari KPW III Kaltim, DPMPD, DPMD, Inspektorat Kabupaten, Kejaksaan Negeri kabupaten/kota, Kapolres dan Kabinmas Kabupaten/Kota, perwakilan camat, perwakilan kepala desa, perwakilan badan permusyawaratan desa, dan tenaga pendamping profesional.

Leave your comment
Comment
Name
Email