Samarinda Ditetapkan Siaga Darurat Banjir Selama Tujuh Hari

Samarinda Ditetapkan Siaga Darurat Banjir Selama Tujuh Hari

IBUKOTAKITA.COM – Banjir yang mengepung memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah penanganan serius. Salah satunya dengan menerbitkan surat keputusan (SK) Siaga Darurat Banjir bagi Kota Tepian –sebutan Samarinda- hingga tujuh hari ke depan.

SK Siaga Darurat Banjir itu diterbitkan pada Rabu (16/1/2020) malam, setelah Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, pada sore harinya diketahui turun meninjau langsung kondisi warga yang terdampak banjir di sejumlah titik di Kecamatan Samarinda Utara. Maupun dari hasil rapat dadakan bersama sejumlah instansi terkait lainnya di Pemkot Samarinda.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda Hendra AH mengakui, kalau Pemkot Samarinda telah menerbitkan SK Siaga Darurat Banjir bagi Kota Tepian selama tujuh hari ke depan. Meski saat ini menurut dia, banjir di sejumlah titik lainnya sudah perlan mulai surut.

“Hasil pantauan yang kami lakukan, kondisi banjir terus turun. Tentu ini hal yang bagus, walau saat ini sudah ditetapkan siaga darurat banjir,” kata dia saat dikonfirmasi Kamis (16/1/2020) siang.

Ia menuturkan, keadaan darurat sendiri terbagi menjadi tiga fase, yakni siaga darurat, tanggap darurat, dan pemulihan. Kendati saat ini Samarinda telah ditetapkan siaga darurat banjir, namun untuk penyaluran bantuan dana secara langsung kepada para warga korban banjir.

“Sementara ini kami masih memberdayakan yang ada dulu. Misalnya bantuan dari para sukarela atau bantuan dari pihak lainnya,” ucap Hendra.

Berdasarkan data yang dicatat BPBD Samarinda, sambung Hendra, bantuan dari sukarela, misalnya dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dan perusahaan sudah cukup banyak. Bantuan tersebut  akan dimaksimalkan untuk warga terdampak banjir.

Pada Jumat (17/1/2020), BPBD Samarinda bersama tim gabungan penanggulangan bencana akan menyalurkan bantuan sebanyak 5 ton beras ke posko yang menjadi dapur umur, termasuk sekitar 10 ribu butir telur ayam. Selain itu, bantuan berupa pakaian dan obat-obatan khusus balita juga akan disalurkan.

“Semua bantuan itu belum menggunakan APBD. Bantuan itu semua masih berasal dari sukarela. Mudah-mudahan dapat membantu para korban banjir,” cakapnya.

Adapun untuk penggunaan dana bantuan yang bersumber dari APBD Samarinda tidak bisa dilakukan secara serampangan. Karena jika salah-salah dikeluarkan, maka dapat menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Penggunaan keuangan APBD memang tidak bisa asal-asalan. Semuanya harus memenuhi persyaratan. Walau memang saat ini status siaga darurat banjir telah ditetapkan, tetapi di sisi lain, debit air secara konstan juga terus turun. Ini yang masih perlu dimonitor terus,” imbuhnya. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email