Sejumlah Proyek di Penajam Tetap Berjalan di Tengah Pandemi Covid-19

Sejumlah Proyek di Penajam Tetap Berjalan di Tengah Pandemi Covid-19

IBUKOTAKITA.COM-Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tetap berjalan di tengah pandemi Covie-19.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro, saat ditemui di Penajam, Rabu (3/6/2020), menjelaskan beberapa proyek tetap dilanjutkan saat wabah corona karena merupakan skala prioritas.

Proyek pembangunan akses jalan Pelabuhan Benuo Taka di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, lanjut ia, tetap terus berjalan tidak terkena rasionalisasi anggaran.

Proyek pembangunan akses jalan pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut sudah dalam tahap lelang di unit layanan pengadaan (ULP).

“Pembangunan akses jalan pelabuhan tidak terkena rasionalisasi karena masuk dalam skala prioritas, prosesnya dalam tahap lelang di ULP,” ujar Edi Hasmoro.

Proyek pembangunan lainnya yang terus berlanjut, ungkapnya, pembangunan taman hijau di halaman depan kantor bupati, dan saat ini dalam proses pengerjaan.

Rencana pembangunan rumah jabatan kepala daerah di kawasan jalan pesisir pantai (coastal road) Kelurahan Sungai Parit kata Edi Hasmoro, juga tetap dilanjutkan dan masih dalam proses lelang.

“Dokumen lelang pembangunan rumah jabatan kepala daerah sudah masuk ULP, ditargetkan pengerjaannya selesai akhir 2020,” jelas Edi Hasmoro.

Begitu pula dengan pengerjaan renovasi Masjid Agung Al Ikhlas Kabupaten Penajam Paser Utara juga tetap berjalan.

Saat kondisi pandemi Covid-19 saat ini menurut Edi Hasmoro, total anggaran Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara terkena rasionalisasi sekitar Rp70 miliar, sehingga puluhan paket proyek terpaksa ditunda pelaksanaannya.

“Ada 33 paket proyek Bidang Bina Marga dan 17 paket proyek Bidang Cipta Karya ditunda dilaksanakan, paket proyek Bidang Cipta Karya yang ditunda banyak proyek kecil atau PL [penunjukan langsung],” ucapnya.  (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email