Sempat Sembunyi di Balikpapan, Pencuri Mobil di Sidrap Sulsel Dibekuk Polisi

Sempat Sembunyi di Balikpapan, Pencuri Mobil di Sidrap Sulsel Dibekuk Polisi

IBUKOTAKITA.COM-Anwar, 47, pencuri mobil di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang jadi buron sejak 2016, ditangkap polisi. Pelaku yang sempat bersembunyi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap polisi saat kembali pulang ke Kota Makassar.

“Dia sempat kabur ke Balikpapan setelah mencuri mobil di Kabupaten Sidrap pada 2016. Saat diketahui sudah balik ke Makassar, tim Resmob Polda Sulawesi Selatan langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika seperti dikutip dari detikcom, Kamis (6/8/2020).

Anwar alias sang buron tersebut ditangkap polisi di Jalan Umi Sakinah, Daya, Biringkanayya, Makassar, pada Rabu (5/8/2020). Selanjutnya, Anwar diserahkan ke Polres Sidrap.

“Habis ditangkap, pelaku langsung kita jemput pukul 02.06 Wita dini hari tadi untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Sidrap,” terang Benny.

Benny mengatakan Anwar merupakan seorang residivis kasus pencurian mobil yang pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIB Bulukumba pada 2015. Lalu, pada 2016, Anwar kembali diburu polisi karena mencuri satu unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam di Kabupaten Sidrap.

Benny mengatakan Anwar melancarkan aksi dengan seorang rekannya yang bernama Syamsuddin Dg Mamma di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, pada  5 November 2016.

“Untuk yang di Sirap itu, dia melakukan aksinya bersama kawannya Syamsuddin Dg Mamma. Adapun Syamsuddin Dg Mamma sudah lebih dulu menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Sidrap,” terang Benny.

Leave your comment
Comment
Name
Email