Serapan Anggaran 80 Persen, Isran: Banyak Kontraktor Tidak Mau Ambil Uang

Serapan Anggaran 80 Persen, Isran: Banyak Kontraktor Tidak Mau Ambil Uang

IBUKOTAKITA.COM– Belanja APBD Kaltim kini sudah memasuki di pengujung tahun. Secara perhitungan serapan anggaran seharusnya sudah 90-95 persen. Namun implementasinya hingga akhir November 2019, serapan anggaran baru 80 persen.

Kendati demikian, Gubernur Kaltim Isran menganggap serapan itu sudah cukup baik. Jika dibandingkan periode yang sama pada 2018, serapan anggaran pada tahun ini sedikit lebih tinggi.

“Serapan anggaran sudah di atas 80 persen. Saya sudah sangat lumayan,” katanya ditemui seusai menyerahkan DIPA tahun anggaran 2020 dan alokasi dana transfer di Hotel Senyiur Samarinda, Kamis (28/11/2019).

Kepada awak media, Isran berkelakar, belum terserapnya anggaran tersebut dikarenakan banyak di antara kontraktor atau pengusaha yang enggan mengambil uang proyek. Hampir semua kontraktor memilih mengambil setelah pekerjaan diselesaikan.

“Ada beberapa perusahaan atau kontraktor yang enggak mau mengambil uangnya. Nanti dia ambil uangnya setelah selesai semua pekerjaannya. Jadi enggak ada main pembayaran termin [uang muka],” cakap dia.

Kendati demikian, orang nomor satu di Pemprov Kaltim itu tetap mewanti-wanti kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempercepat penyusunan dokumen dan administrasi pekerjaan. Kata dia, ketika memang ada pekerjaan yang sudah harus dilelang, maka sebaiknya langsung dilelang. “Jangan menunggu-nunggu sampai sudah pertengahan tahun baru mulai,” serunya.

Isran sedikit memaklumi ketika penyerapan anggaran pada tahun ini terbilang lambat. Karena memang ada sejumlah aturan yang harus disesuaikan lagi dengan pengadaan dokumen dan lelang pekerjaan. Dia juga tidak ingin memaksakan suatu pekerjaan apabila itu sampai melanggar aturan. “Karena ini menyangkut aturan. Tentu enggak bisa dipaksakan. Nanti bisa terkena masalah hukum,” sebutnya.

Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan tender pekerjaan di Pemprov Kaltim sekarang ini sudah dibuat satu pintu yakni melalui sekretariat daerah. Otomatis, diperlukan proses penyesuaian dan waktu untuk melaksanakan semua itu.

“Tujuannya bukan untuk mempersulit. Tetapi untuk menjaga efisiensi. Jangan sampai merugikan negara. Semua butuh waktu. Perlu ada penyesuaian. Tidak sekaligus mengubah semua model yang ada sebelumnya secara otomatis,” tuturnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandy menyampaikan, jika pada 2019 ini kemungkinan besar akan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) sekitar Rp400-500 miliar. Silpa itu diketahui kebanyakan berkaitan dengan proyek infrastruktur.

“Kemungkinan anggaran yang tidak akan terserap hingga akhir tahun antara Rp400-500 miliar. Kemudian ada beberapa pekerjaan juga yang dilanjutkan pada tahun depan,” ungkapnya.

Sebagaimana Isran, Suwandy pun mengakui, dari laporan dan hasil evaluasi yang dilakukan Komisi III DPRD Kaltim kepada setiap OPD, keterlambatan penyusunan dokumen dan administrasi terkait lainnya menjadi kendala. Akibatnya, ada sejumlah pekerjaan yang terlambat dilakukan lelang.

“Saya kira persoalan itu yang harus segera diselesaikan. Dokumen-dokumen pekerjaan sebaiknya dikerjakan lebih awal. Jangan menunggu mau lelang pekerjaan baru dokumen dibuat,” imbuhnya.

Leave your comment
Comment
Name
Email