Sertifikasi Lahan Dipercepat, Daya Tarik bagi Investor Makin Meningkat

Sertifikasi Lahan Dipercepat, Daya Tarik bagi Investor Makin Meningkat

IBUKOTAKITA.COM– Pemerintah daerah mempercepat penyelesaian sertifikasi lahan di kawasan peruntukan industri (KPI) Kariangau yang telah dikuasai seluas 133 ha sebagai salah satu langkah menggaet minat investor.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengharapkan dengan adanya sertifikasi lahan tersebut, pembangunan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi halangan utama untuk menarik investor dapat lebih cepat dibangun.

Pemkot akan menggandeng pemerintah provinsi Kaltim untuk secara bersama-sama menyelesaikan terlebih dahulu pembangunan infrastruktur tersebut. Kawasan ini harus direalisasikan sesuai perencanaannya.

“Karena masing-masing [pemkot dan pemprov] mempunyai lahan di kawasan itu. Kami pun berharap Pemprov bisa menyelesaikan persoalan jalan secara bersama-sama,” ungkapnya Selasa (12/11/2019).

Adapun sertifikasi lahan ini juga diperlukan untuk disertakan sebagai aset kepada Perusahan Daerah (perusda) supaya bisa mulai mengelola KPI. Sertifikasi yang tengah dikebut juga mencakup seluruh luasan, termasuk peruntukan kawasan hijau.

Selain itu persoalan sertifikasi mendesak untuk segera direalisasikan karena telah menerima fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) yang diluncurkan bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sebelumnya Manager Divisi Properti, Supporting Kawasan Kariangau Perusahaan Daerah Didi Purnomo membenarkan bahwa akses infrastruktur, khususnya jalan pendukung yang menjadi alasan utama para investor ragu untuk merealisasikan investasinya ke wilayah ini.

Berdasarkan data Bappeda Balikpapan, terdapat 10 perusahaan eksisting, 3 perusahaan dalam tahap pembangunan dan 30 perusahaan yang mengajukan izin.

“Sebetulnya sudah banyak [investor] yang menyatakan ketertarikannya, tetapi infrastruktur jalan itu yang menjadi ganjalan. Itu yang membuat mereka menahan [investasi],” katanya.

Menurutnya sejumlah investor masih mempertanyakan realisasi pembangunan jalan akses ke Pulau Balang yang menjadi salah satu penghubung menuju kawasan yang terletak di Balikpapan Utara tersebut.

Terkait akses tersebut, dia mengungkapkan sejauh ini desain jalan pendekat sudah ada dan kemungkinan akan dibangun provinsi Kalimantan Timur pada tahun depan.

Selain itu perusda juga memiliki rencana untuk menggunakan jalan provinsi. Untuk perizinannya, ungkap dia sudah ada untuk dibangun. Namun pembangunan belum dilakukan karena lahan tumpang tindih akses jalan dari KIK menuju Kariangau Kaltim Terminal (KKT).

Rencananya memang terdapat dua akses jalan yang bisa dibangun. Pertama, yakni jalan pendekat ke Pulau Balang dan jalan lainnya dengan kondisi sangat ekstrim. Pembebasan lahan masih dalam proses.

“Dengan kondisi tersebut, sulit bagi kami untuk melakukan action lebih lanjut. Progres saat ini, site plan yang sudah ada dan sesuai dengan tata ruang wilayah. Dalam peruntukan lahan seluas 133 ha itu akan dibangun beberapa zona,”ungkapnya. Sejumlah zona tersebut yakni konstruksi, agro perkebunan, transportasi dan lainnya.

Langkah Awal

Perusda juga memiliki rencana membangun depo peti kemas lebih awal. Dalam perencanaannya, depo peti kemas itu akan berdiri di lahan seluas 2 hektare – 6 hektare dan telah mengantongi perizinan. Sebagai langkah awal investasi, anggaran depo sudah dikeluarkan senilai Rp500 juta.

Selanjutnya, pihaknya telah melaporkan rencana itu kepada pemerintah. Lokasi depo peti kemas itu terbelah oleh rencana jalan ke Pulau Balang atau akses masuk sedangkan akses yang sudah terbangun hanya ke KKT.

“Sebenarnya tinggal bangun saja. Progres sampai sekarang masih perencanaan depo. Kenapa belum terealisasi? Lagi-lagi karena faktor infrastruktur jalannya,”tekannya.

KIK diharapkan akan menjadi pendukung kebijakan direct call yang saat ini sedang diberlakukan pelabuhan Peti Kemas Kariangau. Hal itu juga diperkuat dengan rencana Perusda Balikpapan yang akan membangun depo container di kawasan itu.

Menurut rencananya, kawasan itu akan dibangun beberapa zona,yaitu zona konstruksi, transportasi, agro perkebunan, perhotelan, perkantoran, power plant, pengadaan air bersih.

Dari luas lahan 3.565 hektare, Pemerintah hanya akan membangun 2.721 hektare. Luas lahan terbangun itu akan dibagi dalam lima sektor industri. Pertama, agroindustri, kemudian industri konstruksi, industri minyak dan gas, industri perkayuan dan terakhir industri transportasi. (Anitana Widya Puspa/Bisnis)

Leave your comment
Comment
Name
Email