Siapa pun Presidennya Tak Bisa Batalkan Pindah Ibu kota

Siapa pun Presidennya Tak Bisa Batalkan Pindah Ibu kota

Ibukotakita-Salah satu agenda prioritas Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas adalah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur dengan terlebih dahulu menyusun undang-undang yang selaras. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyatakan masih mempelajari detail pemindahan ibu kota. Adapun setelah penunjukan ibu kota, Bappenas akan menyusun dasar hukum yang menjadi keputusan politik.

Selain itu juga penting menyusun dalam waktu dekat Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota. “Jadi mengikat siapapun yang jadi Presiden. Jangan sampai nanti Presiden tahun 2024 membatalkan hal itu,” kata Suharso di Kantor Bappenas, Rabu (23/10/2019).

Dengan penguatan melalui UU, Suharso berharap itu bisa menjamin tidak ada intervensi pembangunan di masa depan. Selain itu juga, pentingnya Bappenas merancang dengan detail 6.000 hektare dari total lahan tersedia 180.000 hektare.

Dia menilai, perlu disusun filosofi kota baru dan fungsinya di masa depan. Dia ingin ibu kota yang baru tidak mencontoh Canberra yang hanya hidup pada jam kerja pemerintahan, dan sepi sesudah aktivitas aparatur pemerintahan selesai.

“Tapi kami juga tak mau jadi kota metropolitan yang baru, memindahkan ke hiruk pikuk yang baru. Mungkin yang sedang-sedang seperti Washington D.C., atau Kazhakstan, dia bikin ibu kota Astana,” paparnya.

Alumnus Planologi Institut Teknologi Bandung ini juga menyatakan pentingnya kepastian status lahan yang akan dibangun sebagai ibu kota pemerintahan. Selain feasibility studies, perlu ada kepastian hukum yang menyangkut kepemilikan lahan rakyat sekitar.

Misalnya pemerintah menjamin kepemilikan lahan 100% milik negara, dan tidak boleh ada spekulan yang bermain di atas lahan tersebut. “Kota-kota kita ini tidak ditentukan oleh desain tapi di desain oleh kebutuhan yang mendesak oleh market,” paparnya.

Dia berharap rancangan ibu kota yang berwawasan lingkungan atau smart city, dan green city bisa terwujud melalui mekanisme pembiayaan yang kreatif, tidak ketergantungan pada APBN.

Kementerian PPN/Bappenas telah menetapkan McKinsey Indonesia sebagai konsultan terpilih untuk membantu Kementerian PPN/Bappenas melakukan kajian pendalaman (pra-masterplan) pada lokasi IKN tersebut. Ada pun masterplan akan dilaksanakan di awal 2020.

McKinsey Indonesia adalah perusahaan berbadan hukum Indonesia yang terpilih melalui mekanisme lelang terbuka yang dilaksanakan selama 58 hari kerja. Konsultan bereputasi internasional ini terpilih melalui proses lelang terbuka dan telah memenuhi sejumlah persyaratan penting.  (JIBI/Gloria Fransisca Katharina Lawi)

 

Leave your comment
Comment
Name
Email