Target Pajak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tak Tercapai, Ini Penyebabnya

Target Pajak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tak Tercapai, Ini Penyebabnya

IBUKOTAKITA.COM-Realisasi penerimaan pajak tahun 2019 untuk wilayah Kalimantan Timur dan Utara berdasarkan capaian tidak mencapai target, yaitu 91,41 persen. Akan tetapi tumbuh 10,81 persen.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (DJP Kaltimtara), Samon Jaya mengatakan bahwa sebenarnya potensi penerimaan bisa lebih dari itu.

“Yang menjadi pertanyaan pertama adalah apakah sudah sesuai jumlah wajib pajak yang aktif dengan mereka yang bayar? Tentu belum,” katanya saat ditemui di ruangannya, Kamis (13/2/2020).

Samon menjelaskan ada 130.716 wajib pajak (WP) aktif yang ada di wilayahnya. Pada tahun 2018 hanya 57.510 orang yang melapor. Tahun lalu turun menjadi 55.823.

Dari total yang melaporkan diri sebagai WP, hanya 46.563 yang bayar pajak pada 2018. Setahun kemudian naik menjadi 52.545 WP. Setoran yang diterima senilai Rp16,4 triliun pada 2018 dan Rp18,3 triliun pada 2019.

Simon menduga masih banyak lagi WP yang ada di Kaltimtara. Dia sendiri mengaku tidak tahu berapa jumlah pastinya. Oleh karena itu, butuh dukungan dari semua pihak untuk menginventarisasi ini.

“Saya tidak puas karena tumbuh. Karena masih banyak WP yang belum bayar pajak. Jadi jangan silau dengan pertumbuhan. Itu yang sering kali keliru,” jelasnya. (JIBI/Bisnis Indonesia/Jaffry Prabu Prakoso)

Leave your comment
Comment
Name
Email