Tender Ulang Jembatan Tol Gara-Gara Trase

Tender Ulang Jembatan Tol Gara-Gara Trase

Ibukotakita-Pemerintah akan melakukan tender dan prakualifikasi ulang pembangunan jembatan tol Balikpapan-Penajam Paser Utara. Tender diulang dengan mempertimbangkan perubahan trase alias sumbu jalan yang mungkin timbul sejalan dengan rencana Ibu Kota Negara (IKN).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit, mengatakan potensi perubahan trase akan memengaruhi prediksi traffic dan kelayakan bisnis dari segi investasi jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.

Pihaknya pun telah menginformasikan hal ini kepada PT Waskita Karya Toll Road sebagai pihak pemrakarsa dan meminta mereka untuk melakukan evaluasi kembali. “Ada prakualifikasi ulang, masih kami bahas di BPJT dan Bina Marga. Analisis jaringan menjadi  tugas dari Bina Marga sedangkan kami me-review kelayakan bisnis dan kelayakan badan usahanya,” jelasnya, Selasa (22/10/2019).

Dia menjelaskan tender ulang akan dilakukan lantaran dengan isu IKN, maka nantinya pola orientasi pergerakan ikut berubah. Kemudian ada bangkitan baru akan mempengaruhi besarnya prediksi traffic dan kelayakan bisnis. Dengan demikian, Danang mengharapkan apabila peningkatan kelayakan semakin baik akan semakin banyak investor yang mengikuti tender.

Sebagai informasi tahap pra-kualifikasi atau tahap pertama tender proyek Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara telah dibuka Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dengan batas pengambilan dokumen yaitu hingga 29 Agustus 2019. Lelang diharapkan rampung akhir tahun ini, supaya tahun depan konstruksi bisa dimulai.

Namun, dengan rencana tender ulang ini, maka proyek ini akan mengalami kemunduran konstruksi. “Dengan evaluasi baru ini, Pak Menteri PUPR menargetkan  evaluasi rampung  akhir bulan,”jelasnya.

Sementara itu, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, menjelaskan masalah ketinggian jembatan semestinya bukan menjadi kendala untuk menyelesaikan proyek ini. “Karena kebetulan saya pengusaha kapal, saya tahu tinggi kapal. Paling tinggi itu biasanya 34 meter. Kami membuat tinggi jembatan 65 meter. Jadi tidak ada alasan kapal tanker tidak bisa masuk,” ujarnya.

Dia menekankan jembatan tol tersebut harus dibangun karena bisa menjadi akses darat pertama bagi warga PPU. Selama ini, ungkap dia banyak warga PPU yang meninggal dunia di feri ataupun speed boat dalam perjalanan rujukan menuju rumah sakit Balikpapan. (JIBI/Anitana Widya Puspa)

Leave your comment
Comment
Name
Email