Terhambat Alat Pantau Siaran, Kinerja KPID Kaltim Belum Mampu Maksimal

Terhambat Alat Pantau Siaran, Kinerja KPID Kaltim Belum Mampu Maksimal

IBUKOTAKITA.COM- Kinerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim  belum mampu maksimal. Hal ini disebabkan selain karena minimnya anggaran yang berdampak pada pengurangan program kerja juga disebabkan belum memiliki alat pantau siaran.

KPID Kaltim hanya mampu memantau siaran di Kota Samarinda, sedangkan untuk kabupaten/kota lain diminta kepada Lembaga Penyiaran Swasta untuk melaporkan hasil dokumentasi seluruh program siarannya persemester.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengakui bahwa tidak semua KPID se-Indonesia memiliki alat pemantau dan pengawasan siaran. Padahal, kebutuhan alat ini dinilai sebuah hal mutlak khususnya dalam kaitan fungsi pengawasan perizinan dan isi siaran.

Keberadaan alat pemantau siaran juga guna menumbuhkembangkan lembaga penyiaran sehingga dalam melakukan aktivitas penyiarannya, mereka tidak menyimpang dari ketentuan yang terdapat di undang-undang lembaga penyiaran.

“Dalam melakukan sebuah analisa terhadap konten isi siaran tidak bisa dilakukan oleh mesin tetapi harus manusia dengan fikiran yang sehat tentunya, dan penganalisaan diperlukan dukungan alat agar bisa maksimal,” imbuhnya seperti dikutip dari dprd.kaltimprov.go.id, Rabu (20/5/2020).

“Menurut keterangan KPID Kaltim kan mereka minim anggaran, jangankan untuk mengadakan alat pemantau siaran, buat program kerja saja menjadi terhambat. Ini hendaknya menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Komisi I akan mengkomunikasikan kepada badan anggaran agar bisa diperjuangkan karena berkaitan erat dengan hasil siaran yang diterima atau disaksikan oleh masyarakat khususnya anak dan remaja dan mempengaruhi pola pikir mereka.

Leave your comment
Comment
Name
Email