Terkait Pemindahan Ibu Kota, Bappenas Susun Skema Daur Ulang Aset

Terkait Pemindahan Ibu Kota, Bappenas Susun Skema Daur Ulang Aset

IBUKOTAKITA.ID-– Untuk mempermudah pembiayaan memindahkan ibu kota, Kementeriaan Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) segera menyusun skema daur ulang aset melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan melalui Indonesia Infrastructure Development Financing (IIDF) 2019, pihaknya bisa membuka forum diskusi hingga membentuk skema alternative pembiayaan baru dalam menjalankan program pembangunan di Indonesia, khususnya terkait pemindahan ibu kota.

Suharso menyatakan, pelaksanaan IIDF 2019 dan upaya pencarian sumber pembiayaan alternatif ini akan disesuaikan dengan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.

“Saat ini pemerintah membutuhkan pembangunan infrastruktur untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi negara sehingga Indonesia dapat keluar dari middle income trap atau jebakan negara berpendapatan menengah,” kata Suharso di JIExpo Kemayoran, Rabu (6/11/2019).

Dia menyebut, untuk membangun infrastruktur periode 2020-2024, pemerintah membutuhkan nilai total investasi sebesar Rp6.445 triliun. Dari jumlah tersebut, pembiayaan dari APBN dan APBD tercatat hanya sebesar Rp2.385 triliun atau sebesar 37% dari total nilai investasi yang dibutuhkan.

Selain itu, pada 2020–2024 mendatang, Pemerintah Indonesia juga berencana untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Pulau Kalimantan yang diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp66 triliun, dengan alokasi APBN untuk pemindahan tersebut maksimal hanya 19,2%.

Sejauh ini untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan infrastruktur dan pemindahan IKN, Bappenas mengharapkan implementasi dari skema pembiayaan alternatif dengan mendorong partisipasi swasta. Adapun skema yang dilaksanakan adalah Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).

“Komitmen pemerintah untuk menghadirkan pembiayaan inovatif untuk pembangunan infrastruktur berkelanjutan terlihat dari peningkatan berbagai kebijakan, fasilitas dan instrumen investasi melalui harmonisasi peraturan, penyederhanaan proses perijinan, serta mendorong penerapan green finance,” tegas Suharso.

Dia menyebut, melalui IIDF 2019 ini stakeholder bisa mengidentifikasi peluang dan strategi peningkatan investasi serta penyusunan kerangka kebijakan pembiayaan alternatif, membangun jaringan kerja sama antara pemangku kepentingan di sektor pembiayaan infrastruktur. IIDF 2019 juga diharapkan menjadi ajang yang aplikatif soal pembiayaan infrastuktur, termasuk menyiapkan proyek yang bankable.

Asal tahu saja, IIDF 2019 dilaksanakan bersamaan dengan Indonesia Infrastructure Week 2019 yang diselenggarakan KADIN Indonesia dan Konstruksi Indonesia 2019 yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.  (Gloria Fransisca Katharina Lawi/JIBI)

Leave your comment
Comment
Name
Email