Tidak Pernah Laporkan Kegiatan, Perusda Ini Dapat Sorotan Tajam DPRD Kaltim

Tidak Pernah Laporkan Kegiatan, Perusda Ini Dapat Sorotan Tajam DPRD Kaltim

IBUKOTAKITA.COM – Keberadaan dari Perusahaan Daerah (Perusda) PT Agro Kaltim Utama (AKU) benar-benar membuat para anggota DPRD Kaltim geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, sudah hampir 5 tahun, perusahaan pelat merah itu diketahui tidak pernah menyampaikan laporan apapun atas penyertaan modal yang sudah dikucurkan Pemerintah Kaltim di tempat tersebut.

Hal lain yang membuat para wakil rakyat Karang Paci –DPRD Kaltim- terheran-heran, PT AKU tidak memiliki alamat kantor yang jelas. Hal itu diketahui saat DPRD Kaltim hendak mengantarkan surat pemanggilan di alamat yang tercatat pemerintah, ternyata tidak didapatkan keberadaan kantor PT AKU.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengungkapkan, sejak 2015 lalu, PT AKU sudah tidak pernah menyampaikan lagi laporan atas mudal usah yang diserahkan pemerintah. Harapan atas pendapatan asli daerah (PAD) di balik berdirinya perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit itu pun pada akhir menguap dengan sendirinya.

Ketidakjelasan Perusda PT AKU memantik rasa kecurigaan para wakil rakyat atas eksistensi perusahaan tersebut. DPRD Kaltim pun meminta agar Biro Ekonomi Pemprov Kaltim segera memperjelas keberadaan perusda itu. Karena ada aset pemerintah dalam penyertaan modal yang sudah diberikan sebelumnya.

“Kami benar-benar dibuat pusing dengan keberadaan PT AKU ini. Bagaimana tidak, sejak 2015 lalu, mereka sudah tidak pernah menyampaikan laporan atas duit pemerintah yang sudah diberikan sebelumnya. Apalagi alamat kantor perusahaan juga tidak jelas,” ketus Demmu, Rabu (4/12/2019).

Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kaltim berencana akan memanggil ulang PT AKU. Selain mencoba mencari alamat perusahaan tersebut, Komisi II juga akan meminta Biro Ekonomi Pemprov Kaltim untuk membantu mencari dan memanggil pimpinan PT AKU, agar segera memenuhi panggilan DPRD.

“Ada banyak hal yang mau kami evaluasi dengan PT AKU. Kami akan meminta PT AKU untuk memaparkan semua modal yang telah diberikan pemerintah, termasuk keberadaan perusahaannya,” tegasnya.

Politikus Partai PAN ini mengemukakan, anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kaltim di PT AKU mencapai sekitar Rp32 miliar. Menurut dia, dana tersebut tidak sedikit. Perusda terkait mesti mempertanggung jawabkan ke mana anggaran itu dibawa dan digunakan untuk apa.

“Kan sudah jelas di situ ada duit Rp32 miliar. Kami yakin, di situ pasti ada aset, baik yang bergerak maupun tidak. Dan aset itu mesti dikejar oleh pemerintah. Karena itu bisa menjadi aset pemerintah,” imbuhnya.

Dia meminta Pemerintah Kaltim agar lebih selektif dalam menggelontorkan modal kepada perusda. Menurutnya, jika memang perusda tidak dapat memberikan sumbangsi yang maksimal bagi kas daerah atau pendapatan asli daerah (PAD), maka sebaiknya pemerintah tidak mengucurkan dana dalam bentuk apapun itu.

“Kami minta agar pemerintah tidak memberikan bantuan penyertaan modal kepada perusahaan yang tidak jelas kedudukannya. Perusda yang tidak memiliki rencana kerja dan laporan yang baik, tidak boleh lagi mendapatkan anggaran. Dan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dan harus menjadi catatan bagi pemerintah,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Pemprov Kaltim atau pihak Perusda AKU. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email