Total Ada 10 Tempat Di Kutim Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Ismunandar

Total Ada 10 Tempat Di Kutim Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Ismunandar

IBUKOTAKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar mengobok-ngobok Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (8/7/2020) kemarin.

Bagaimana tidak, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, penyidik KPK melakukan pengeledahan di 10 kantor yang ada di Pusat Perkantoran Pemerintah Kutai Timur (Kutim).

Berdasarkan data yang diterima Ibukotakita.com dari KPK, Kamis (9/7/2020), tercatat ada sebanyak 10 tempat yang dilakukan proses pengeledahan untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjeret Bupati Kutim Ismunandar, istrinya Encek UR Firgasih selaku ketua DPRD Kutim, dan 3 kepala dinas yang ada di wilayah itu.

Untuk 10 lokasi atau tempat yang digeledah KPK di Pusat Perkantoran Pemerintah Kutim yang terletak di Kawasan Bukit Pelangi Sangata, yakni Kantor Bupati Kutim, Kantor Bapeda Kutim, dan Kantor Pekerjaan Umum Kutim.

Kemudian ada Kantor BPKAD Kutim, Rumah Jabatan Bupati Kutim, Kantor DPRD Kutim, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kutim, dan Kantor Bapenda Kabupaten Kutim. Lalu 2 kantor lainnya yakni Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kutim dan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kutim.

Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi media ini membenarkan, bahwa ada sebanyak 10 tempat yang digelah pihaknya dalam pendalaman dan pengembangan kasus tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Kutim Ismunandar.

Berdasarkan hasil pengeledahan di 10 tempat itu, sambung Fikri, Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen penting yang dianggap masih berkaitan dengan kasus yang menjerat Ismunandar. Dan seluruh tindakan itu telah mengantongi surat izin dari Dewan Pengawas KPK.

“Dari hasil pengeldahan itu, ada beberapa barang yang diperoleh dalam kegiatan itu, berupa dokumen proyek, sejumlah uang dan catatan penerimaan uang. Untuk jumlah uangnya, masih akan dihitung dan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para saksi-saksi,” jelasnya. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email