Uji Beban Mahkota IV Libatkan 30 Truk Berkapasitas 30 Ton

Uji Beban Mahkota IV Libatkan 30 Truk Berkapasitas 30 Ton

IBUKOTAKITA.COM – Jika tidak ada aral melintang, Pemerintah Kaltim bersama Balai Jembatan Khusus dan Terowongan (BJKT) akan menggelar uji beban terhadap pembangunan Jembatan Mahakam Kota (Mahkota) IV Samarinda pada 15 Desember 2019. Harapannya, pada awal 2020, jembatan bernilai ratusan miliar tersebut sudah dapat difungsikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUTRPR) Kaltim Taufik Fauzi mengatakan, sembari menunggu jadwal uji beban jembatan keluar dari BJKT, pihaknya melalui kontraktor pelaksana saat ini sedang fokus menyelesaikan pemasangan lampu tematik atau lampu derek jembatan.

“Untuk lampu ini sendiri, kami akan memasang sebanyak 170 unit. Semua bahan lampu itu sudah ada dan tinggal dipasang saja,” jelasnya.

Pelaksanaan pemasangan lampu jembatan itu sendiri saat ini sudah berada di posisi 40 persen. Jika itu sudah selesai, maka progres pembangunan jembatan akan langsung tinggi. “Sekarang kami tinggal menunggu waktu uji beban jembatan saja lagi. Kalau hasil rekomendasinya keluar, akan langsung kami perbaiki,” kata Taufik.

Rencananya, uji beban jembatan dilakukan pada 15 Desember 2019. Semua surat permohonan terkait itu juga sudah disampaikan kepada Kementerian PUPR dan BJKT. Nantinya, akan ada sejumlah tahapan uji beban jembatan yang dilakukan.

“Pada pelaksanaan uji beban jembatan, nantinya minimal akan diikuti sebanyak 30 kendaraan truk. Masing-masing dari truk itu mempunyai beban seberat 30 ton,” ungkapnya.

Semua kendaraan itu akan mengikuti dua tahapan uji beban kendaraan, yakni uji statis dan uji dinamis. Uji statis berupa uji beban. Sedangkan uji dinamis berupa truk berjalan hingga kegiatan pengereman.
“Jembatan Mahkota IV kami desain dengan hanger sebanyak 30.000. Kemudian mempunyai beban hingga 1.300 ton. Dari sisi daya tahan, jembatan ini mampu bertahan hingga 50 tahun ke depan,” bebernya.

Dalam hal operasional Jembatan Mahkota IV, Taufik tidak berani memberikan kepastian. Namun demikian, dia berharap pada awal 2020, jembatan tersebut sudah dapat dinikmati oleh masyarakat Kaltim. Utamanya diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan yang sering terjadi di sekitar kawasan tersebut.

“Kalau untuk memastikan apakah jembatannya dapat langsung difungsikan setelah uji beban dilakukan, saya tidak berani memastikan itu. Karena kami hanya sebatas mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan di lapangan,” tuturnya.

Yang memiliki kewenangan memberikan izin atau rekomendasi pengoperasian jembatan adalah BJKT. Adapun dasar atas pemanfaatan jembatan tersebut yakni pelaksanaan uji beban nantinya.

“Kita tunggu saja apa rekomendasi dari Balai Jembatan dari hasil uji beban yang kita laksanakan nanti. Prinsipnya, semakin cepat rekomendasi Balai Jembatan kami penuhi, ya makin cepat juga jembatan dioperasikan,” cakapnya. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email