Wagub Kaltim Kembali Angkat Bicara Soal Tarif Tol Balsam

Wagub Kaltim Kembali Angkat Bicara Soal Tarif Tol Balsam

IBUKOTAKITA.COM-Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi kembali memberi pernyataan terkait tarif tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Mantan anggota legislator Senayan dan Karang Paci ini menyilakan DPRD Kaltim membentuk panitia khusus (Pansus) untuk tol, meski diketahui penetapan tarif merupakan kewenangan Menteri PUPR.

Wakil dari Gubernur Isran Noor ini mengaku sudah melakukan studi banding dengan jalan tol di daerah Jawa. Menurutnya, tarif tol sangat dipengaruhi oleh panjang jalan dan jumlah kendaraan yang melintas, karena ini sangat berkaitan dengan investasi yang ditanam.

“Semua dihitung, hingga ditemukan besaran tarif yang seharusnya. Pemerintah daerah tidak bisa menggugat lebih jauh. Kalau ada imbauan untuk menggugat, silakan saja,” jelas Hadi seperti dikutip dari kaltimprov.go.id, Selasa (30/6/2020).

Hadi pun mengaku telah melakukan komunikasi dengan Wakil Rakyat Kaltim di Senayan, khususnya yang bermitra dengan Kementerian PUPR yaitu Komisi V. Aspirasi ini sudah disampaikan DPR ke Kementerian PUPR. Kabarnya, Kementerian PUPR akan menjawab secara tertulis.

“Tapi ini sudah sepekan, belum ada jawaban saya terima,” sebut Hadi.

Secara umum, Hadi melihat aturan terkait tarif tol sudah sesuai.

Protes masyarakat Kaltim, kata Hadi, sebenarnya lebih kepada ketidakadilan pembangunan yang selama ini dilakukan pemerintah pusat.

“Ini yang sensitif,” sambung Hadi. Namun Hadi memastikan, Kaltim akan tetap damai meski protes terus disuarakan.

Hadi kemudian memberi solusi. Warga yang tidak mampu membayar tarif tol disarankan lewat jalur arteri.

“Saya imbau bagi warga Kalimantan Timur yang tidak berkecukupan dana untuk melintas di tol, silakan melintas di jalur arteri [Bukit Soeharto dan Muara Jawa-Sangasanga]. Itu ada baiknya, karena pengguna jalan akan terbagi di tol dan arteri,” papar Hadi.

Selanjutnya, jika kemudian jawaban Menteri PUPR memberi celah untuk dilakukan koreksi terhadap tarif, maka usul koreksi akan segera disampaikan dalam waktu segera.

Imbauan lain disampaikan Hadi Mulyadi agar kendaraan pengangkut alat berat semuanya melintas di jalan tol. Sebab Jalan tol didesain untuk kendaraan dengan berbagai macam kelas.

“Kami juga berharap Polri bisa membantu mengarahkan agar kendaraan berat dan tronton bisa lewat tol, sehingga bisa mengurangi tingkat kerusakan di jalur jalan arteri yang akan tetap digunakan untuk masyarakat,” harap Hadi.

Dalam waktu dekat, Wagub akan meminta kajian dilakukan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim terkait aturan untuk kendaraan alat berat ini.

“Bisa jadi nanti akan dikeluarkan peraturan gubernur yang mengatur kendaraan berat harus melintas di jalur tol,” beber Hadi.

Leave your comment
Comment
Name
Email