Warga Samarinda Sulit Tertib Berlalu Lintas, Pelanggaran Sentuh 21.181 kasus

Warga Samarinda Sulit Tertib Berlalu Lintas, Pelanggaran Sentuh 21.181 kasus

IBUKOTAKITA.COM–Kesadaran masyarakat Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), untuk tertib dalam berlalu lintas tampaknya masih cukup rendah. Sepanjang 2019 lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mencatat ada 21.181 kasus pelanggaran lalu lintas yang mereka tangani.

Angka itu bahkan naik cukup signifikan jika dibandingkan pada medio 2018 lalu. Pada saat itu, Satlantas Polresta Samarinda mencatat hanya ada sekitar 18.565 kasus pelanggaran lalu lintas yang mereka proses.

Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Lantas Polresta Samarinda, AKP Noordhianto, mengakui jika angka pelanggaran lalu lintas pada 2019 lalu memang cukup tinggi. Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berkendaraan menjadi penyebabnya.

Di sisi lain, pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Tepian –sebutan Samarinda- juga tidak dapat dipungkiri sebagai bagian dari musabab tingginya angka pelanggaran lalu lintas itu. Pasalnya, sebagai ibu kota provinsi, Samarinda menjadi tujuan urbanisasi.

“Angka kendaraan baru yang masuk di Samarinda juga memang cukup tinggi. Selain karena memang kesadaran masyarakat untuk taat  terhadap aturan-aturan dalam berkendaraan yang masih rendah,” katanya, Jumat (7/2/2020).

Hal lain yang juga mendorong tumbuhnya pelanggaran yakni pesatnya perkembangan teknologi. Salah satu yang ikut terpicu adalah menjamurnya bisnis jasa kendaraan online, baik untuk kendaraan roda dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4).

Berbagai upaya diakui AKP Noordhianto telah dilakukan pihaknya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Samarinda. Antara lain dengan memperbanyak sosialisasi tentang pentingnya keselamatan dan  tertib dalam berkendaraan, baik di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, perusahaan, dan instansi pemerintah.

“Biasanya, setelah pelaksanaan apel pagi di kantor, kami kemudian meminta para perwira bergiliran ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi. Kemudian pada saat-saat tertentu, kami juga melakukan safety riding,” jelasnya.

Tidak hanya itu, seperti kegiatan safety driving hingga police go to school terus digalakkan. Selain itu, upaya sosialisasi secara langsung ke masyarakat, organisasi kepemudahaan, sopir angkot dan truk, hingga ke para driver ojek online maupun ojek pangkalan aktif dilakukan.

“Kami ingin masyarakat benar-benar menyadari dan memahami pentingnya menjaga keselamatan dan tertib dalam berkendaraan. Fungsi dan manfaatnya bukan untuk kami, tetapi untuk masyarakat dan pengendara itu sendiri,” imbuhnya. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email