Jadi Lokasi Pembangunan Istana Negara, Ini Fakta Kecamatan Sepaku

Jadi Lokasi Pembangunan Istana Negara, Ini Fakta Kecamatan Sepaku

IBUKOTAKITA.COM--Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur kini ramai diperbincangkan. Bersama Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, kecamatan terjauh dari Kabupaten Penajam Paser Utara ini bakal jadi kawasan ibu kota negara.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang saat ditemui di Penajam, Jumat, mengatakan bahwa tahap pembangunan ibu kota negara kemungkinan akan dimulai dengan membangun istana negara.

“Tahap konstruksi awal pembangunan ibu kota negara itu di titik nol yang rencananya dibangun Istana Presiden bersamaan dengan masjid, kompleks pemerintahan, dan pendukung lainnya, seperti infrastruktur jalan,” ujarnya seperti dilansir Antara, Jumat (15/11/2019).

Pada saat meninjau lokasi ibu kota negara di Kecamatan Sepaku pada bulan Oktober 2019, menurut Nicko Herlambang, Bambang Brojonegoro yang saat itu masih menjabat Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyatakan bahwa titik nol lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru tidak jauh dari Menara Sudharmono.

Lokasi menara pemantau api berwarna kuning setinggi lebih kurang 20 meter tersebut berada dalam kawasan PT ITCI Hutani Manunggal milik Sukanto Tanoto di wilayah Kelurahan Pamaluan, Kecamatan Sepaku.

Sebagai persiapan pembangunan ibu kota negara di titik nol itu, kata Nicko Herlambang, Pemkab Penajam Paser Utara dan Kementerian PPN/Bappenas akan melakukan kajian sosial ekonomi di Kecamatan Sepaku. Berikut fakta-fakta tentang Kecamatan Sepaku seperti dilansir dari berbagai sumber.

1. Sejarah Sepaku

Pada 1960, Sepaku berada di wilayah Kotamadya Balikpapan dengan nama kecamatan Balikpapan Seberang yang terdiri atas kecamatan Sepaku dan kecamatan Penajam saat ini.

Daerah Sepaku (bersama dengan Penajam) kemudian diserahkan oleh Kotamadya Balikpapan kepada Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser) pada 1988 dan nama kecamatan Balikpapan Seberang diubah menjadi Kecamatan Penajam.

Demi syarat pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara (yang kemudian terealisasi pada 2002), maka kecamatan Penajam dimekarkan menjadi kecamatan Penajam induk dan Kecamatan Sepaku.

2. Batas Wilayah

Sepaku salah satu kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang memiliki empat kelurahan dan 11 desa berbatasan dengan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara

3. Suku Asli

Suku asli yang mendiami kecamatan Sepaku adalah Suku Paser dan terdapat pula suku pendatang seperti Suku Jawa yang pada awalnya mengikuti program transmigrasi pada tahun 1977, 1991 dan 1998. Penduduk Kecamatan Sepaku per 2018 berjumlah sekitar 31.814 jiwa dengan kepadatan penduduk 27,14 jiwa per kilometer persegi

4. Pernah Minta Pemekaran

Dulunya Kecamatan Sepaku pernah menuntut pemekaran dan ingin mendirikan daerah otonomi baru (DOB) berupa kabupaten. Namun, usulan tersebut baru sebatas wacana. Tak ada dukungan sama sekali dari pemerintah daerah maupun DPRD-nya.

Alasan keinginan pemekaran ini karena pemerataan pembangunan. Akses jalan dari pusat kabupaten tak terawat. Banyak jalan yang rusak. Akses lain dari Kabupaten Kutai kartanegara juga sama nasibnya.

5. Pembangunan Infrastruktur dan SDM

Banyak pihak menyambut baik rencana pemindahan ibu kota baru salah satunya ke Kecamatan Sepaku. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Ghofur Mas’ud menjelaskan, sejak kepemimpinannya upaya pemerataan pembangunan terus dilakukan.

Ghofur yang terpilih pada Pilkada tahun 2018 sadar betul jika masih ada daerahnya yang tertinggal. “Saat ini yang sedang kami perjuangkan terlebih dulu adalah pemerataan di bidang pendidikan dan kesehatan. BPJS kami gratiskan,” katanya.

Dalam rencana kerjanya, Ghofur menyebut pembenahan infrastuktur di kecamatan juga menjadi prioritas. Sejak terpilihnya Penajam Paser Utara sebagai kawasan ibu kota, dia pun sangat bersyukur.

“Kami sangat bersyukur ini akan jadi momentum bersama pemerataan pembangunan di sini. Akan ada pembangunan secara masif dan dilakukan bersama-sama, baik pemerintah daerah sendiri, pemerintah provinsi, dan tentu saja pemerintah pusat,” ujarnya.

Leave your comment
Comment
Name
Email