30 Tenaga Medis Bontang Positif Covid-19 Hasil Rapid Test, Diduga Terpapar PDP Anak 8 Tahun Meninggal

30 Tenaga Medis Bontang Positif Covid-19 Hasil Rapid Test, Diduga Terpapar PDP Anak 8 Tahun Meninggal

IBUKOTAKITA.COM – Sebanyak 30 tenaga medis yang berada di 2 rumah sakit di Kota Bontang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan, Sabtu (25/4/2020) hari ini, puluhan tenaga medis itu, ada yang menjalani karantina di Hotel Grand Mustika dan karantina mandiri di rumah.

Informasi itu sendiri dibenarkan Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak, saat menggelar video telekonferensi, Sabtu petang.

“Berdasarkan informasi sementara yang saya terima dari Tim Gugsu Tugas di Bontang, ada sekitar 30 tenaga medis dengan hasil reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test,” sebut dia.

Untuk data pastinya sendiri, Andi masih menunggu data resmi dari Dinkes dan Tim Gugus Tugas Bontang. Pasalnya, informasi lain yang dia dapatkan, menyebutkan kalau ada 40 tenaga medis dengan hasil reaktif Covid-19 dari rapid test.

“Ada juga info lisan dari tim surveilans, kalau hasil RDT [rapid test] reaktif ada 40 [orang tenaga medis]. Tapi saya masih menunggu data pastinya lagi dari Dinkes Bontang,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bontang dalam rilisannya, menyampaikan, jika memang ada sebanyak 30 tenaga medis yang kini menjalani masa karantina setelah hasil rapid test mereka reaktif Covid-19.

“Dalam rangka deteksi dini dan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, dilakukan rapid test secara bertahap terhadap petugas pelayanan kesehatan. Saat ini ada 30 petugas dengan hasil rapid test positif dikarantina di Hotel Grand Mustika, keluarga petugas melakukan isolasi mandiri di rumah,” demikian bunyi rilisan tertulis yang diterima media ini.

Informasi lain didapatkan media ini, bahwa 30 tenaga medis yang menjalani masa karantina setelah hasil rapid testnya reaktif itu, masih berkaitan dengan kasus kematian seorang anak 8 tahun dengan status PDP Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.

Pasien ini, pertama kali dirawat di Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB) terhitung dari tanggal 6-23 April 2020. Selama di RSIB, pasien ini diketahui dirawat secara reguler alias tanpa prosedur khusus penaganan Covid-19.

Musababnya, karena orangtua dari pasien disebut-sebut menyembunyikan informasi riwayat perjalanannya yang pernah ke luar daerah, dalam hal ini Jakarta, saat ditanya tim medis.

Dikarenakan kondisi anak yang kian memburuk, akhirnya diputuskan dirujuk di RSUD Taman Husada Bontang pada 23 April 2020 siang. Beberapa jam setelah dirawat, pasien dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif Covid-19. Pada Kamis, 24 April 2020, pukul 02.20 Wita, si anak tutup usia dengan status PDP positif Covid-19 hasil rapid test. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email