65 Kg Sabu Dimusnahkan, Gubernur Apresiasi Kinerja Polda Kaltim

65 Kg Sabu Dimusnahkan, Gubernur Apresiasi Kinerja Polda Kaltim

IBUKOTAKITA.COM-Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim sukses menggagalkan peredaran narkoba pada Senin (11/6/2020). Jumlah narkoba yang berhasil disita mencapai 65 kg.

Gubernur Kaltim H Isran Noor menyambut baik keberhasilan jajaran Polda Kaltim tersebut. Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi yang mewakili Gubernur Kaltim menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolda Kaltim, Jumat (19/6/2020), menyampaikan bahwa sukses ini secara langsung telah menyelamatkan generasi bangsa.

“Keberhasilan jajaran Polda Kaltim ini patut diapresiasi, karena bahaya narkoba sangat membahayakan dan mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa,” kata Jauhar di sela-sela acara pemusnahan seperti dikutip dari kaltimprov.go.id, Jumat (19/6/2020).

Sabu yang diduga dikirim dari China melewati jalur Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara itu dilakukan memanfaatkan masa pandemi Covid-19. Beruntung tim Ditresnarkoba Polda Kaltim tidak terkecoh dan berhasil menangkap dua tersangka.

Terkait pemusnahan sabu ini, Jauhar menilai kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan langkah tepat mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti sitaan.

“Bagus sekali paling tidak jangan sampai barang bukti disalahgunakan. Sebab jumlahnya cukup banyak sehingga sangat rawan jika disimpan dan tidak segera dimusnahkan,” kata Jauhar.

Dia pun mengajak semua pihak bahu-membahu membantu aparat keamanan memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kaltim.

Sementara untuk mendukung proses persidangan hanya disisakan sebagian kecilnya sebagai barang bukti.

Dia mengaku bersyukur barang haram tersebut bisa digagalkan masuk ke Kaltim. Sebab menurut Kapolda Kaltim penangkapan sabu sebanyak 65 kg dengan nilai Rp97,5 miliar tersebut bisa menyelamatkan setidaknya 325.000  jiwa masyarakat Kaltim.

“Yang saya musnahkan saja cukup banyak jika dirupiahkan. Total ada tiga kilogram yang saya musnahkan. Jika satu gram harganya Rp 1,5 juta maka Rp4,5 miliar sabu yang saya musnahkan,” jelas  Jauhar.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan rangkaian Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2020 pada 26 Juni 2020 dan Hari Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020.

Tampak hadir melakukan pemusnahan sabu tersebut Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto, Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Iman Sumantri, serta yang mewakili Kejati Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, dan Kakanwil Ditjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur.

Masing-masing memusnahkan sekitar 3 kg sabu yang dimasukan ke dalam air dan dihancurkan menggunakan mesin penghancur dan dibuang ke dalam kloset.

Leave your comment
Comment
Name
Email