Ada 26 Warga Kaltim Peserta Ijtima Ulama Gowa Terkonfirmasi Covid-19

Ada 26 Warga Kaltim Peserta Ijtima Ulama Gowa Terkonfirmasi Covid-19

IBUKOTAKITA.COM – Jumlah pasien terkonfirmasi virus corona jenis baru atau Covid-19 di Kaltim kini sudah mencapai 63 kasus. Dari jumlah itu, tercatat sebanyak 26 kasus berasal dari Klaster Gowa atau pelaku perjalanan pada kegiatan Ijtima Ulama Zona Asia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengakui, dari waktu ke waktu, jumlah peserta Ijtima Ulama yang terkonfirmasi positif corona di Kaltim terus bertambah.

“Hingga dengan Senin 20 April 2020, sudah ada 26 kasus dari Klaster Gowa yang terkonfirmasi positif corona. Dan masih ada beberapa orang lagi yang menunggu hasil uji Swab dari BBLK Surabaya,” kata Andi, Senin (20/4/2020).

Hasil tracking dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, diketahui, ada sebanyak 1.640 warga Kaltim yang pernah melakukan perjalanan pada kegiatan Ijtima Ulama Zona Asia di Kabupaten Gowa.

“Mereka itu tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Kaltim. Dan hingga sejauh ini, yang baru berhasil kami lakukan tracking baru ada sebanyak 744 orang saja,” tuturnya.

Dia menjabarkan, dari data 744 peserta Ijtima Ulama yang berhasil di tracking itu, tercatat sudah ada 32 orang atau kasus yang ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dengan 26 terkonfirmasi positif corona.

“Seperti di PPU [Penajam Paser Utara], ada lebih dari 11 kasus terkonfirmasi positif corona yang berasal dari Klaster Gowa atau pelaku perjalanan pada kegiatan Ijtima Ulama,” katanya.

Rata-rata dari para pasien terkonfirmasi asal Klaster Gowa ini, saat perjalanan pulang dari Gowa dan Makassar menuju Kaltim menggunakan kapal laut, tergabung dalam satu rombongan.

“Ada juga sebagian dari mereka yang pulang menggunakan pesawat. Hingga saat ini, kami masih terus melakukan tracking untuk Klaster Gowa ini,” ujarnya.

Dia mengimbau, agar masyarakat Kaltim yang merasa melakukan perjalanan sebagai peserta Ijtima Ulama, agar dapat melaporkan dirinya di Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 maupun lewat rumah sakit rujukan di ada di setiap kabupaten/kota.

“Kalau mereka melaporkan diri, maka kami dapat melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan mereka. Sehingga upaya pencegahan dapat kami lakukan sedini mungkin terhadap penyebaran Covid-19,” tandasnya. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email