Angka PHK Kaltim Peringkat 5 di Indonesia, Tenaga Kerja Terdampak Covid-19 Capai 45.520 Orang

Angka PHK Kaltim Peringkat 5 di Indonesia, Tenaga Kerja Terdampak Covid-19 Capai 45.520 Orang

IBUKOTAKITA.COM – Wabah virus corona baru atau yang lebih dikenal dengan Covid-19 membawa dampak yang multi efek bagi kehidupan masyarakat Kaltim. Terbukti, sejak wabah tersebut merebak, ada sebanyak 45.520 tenaga kerja di Kaltim yang terdampak Covid-19.

Dampak yang ditimbulkan itu, baik berupa tenaga kerja dirumahkan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Adapun sektor yang dirasakan paling terdampak, yakni sektor jasa perhotelan, pariwisata, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Sebagaimana data dirilis Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan hasil rakin per 29 April 2020, mencatatkan ada sebanyak 45.520 tenaga kerja di Kaltim yang terdampak Covid-19,” ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim, Tutuk SH Cahyono, belum lama ini.

Masih berdasarkan data Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Tutuk menyebutkan, kalau provinsi Kaltim menempati urutan ke-5 di Indonesia dengan angka pekerja di PHK terbanyak. Menurutnya, ini patut mendapatkan perhatian serius dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Kaltim.

“Kaltim menjadi provinsi dengan tingkat PHK paling banyak ke-5 di Indonesia. Selain itu, Kaltim juga tercatat memiliki tingkat tenaga kerja dirumahkan paling banyak ke-10 di Indonesia. Kemudian ada 300 tenaga kerja informal yang terdampak pandemi Covid-19,” sebutnya.

Lebih lanjut Tutuk menjelaskan, jika diurutkan berdasarkan angka PHK terbanyak, maka pada urutan pertama ada provinsi Jawa Barat sebanyak 105.666 pekerja. Kedua, Jawa Tengah sebanyak 46.908 pekerja. Ketiga, Jawa Timur 44.352 pekerja. Keempat DKI Jakarta sebanyak 39.781 pekerja.

“Untuk Provinsi Kaltim, berada di posisi kelima dengan angka pekerja yang di PHK sebanyak 22.027 orang. Angka ini tentu cukup besar dan harus mendapatkan perhatian serius untuk mencegah adanya lonjakan pengangguran di Kaltim,” katanya.

Adapun untuk provinsi dengan jumlah pekerja dirumahkan paling banyak, pada urutan pertama sampai tiga, yakni DKI Jakarta sebanyak 247.689 pekerja, Jawa Tengah sebanyak 157.733 pekerja, dan Jawa Barat 146.403 pekerja.

“Untuk Provinsi Kaltim berada di posisi ke-10 dengan tenaga kerja dirumahkan sebanyak 23.193 orang. Kita semua berhadap, wabah Covid-19 ini dapat segera berlalu, sehingga roda ekonomi masyarakat dapat kembali bergeliat dan normal lagi,” tandasnya. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email