Aparatur Sipil Negara Dijatah Hunian Vertikal

Aparatur Sipil Negara Dijatah Hunian Vertikal

Ibukotakita-Pada pemindahan ibu kota dari Jakarta ke wilayah baru di Kalimantan Timur terdapat 180.000 aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari kementerian/lembaga pusat rencananya ikut turut serta. Para ASN tersebut akan tinggal di mana? Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan pemerintah akan membuat hunian berbentuk vertikal bagi para ASN di ibu kota baru. Tempat tersebut akan diberi nama sebagai rumah susun dinas atau apartemen dinas.

“Nanti desainnya karena Kalimantan itu paru-paru dunia, maka bangunannya mengarah ke atas, vertikal. Namanya bukan lagi rumah dinas, tapi rumah susun dinas atau apartemen dinas,” ujar dia seperti dikutip liputan6.com, Jumat (20/9/2019). Mengutip data Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, di ibu kota baru nantinya disediakan dua jenis hunian, yakni rumah dinas dan rumah umum. Rumah dinas diperuntukkan bagi ASN yang bekerja di sana namun tidak dapat dimiliki secara pribadi. Sedangkan rumah umum bakal disediakan pengembang dan dapat dibeli lewat kocek pribadi.

Adapun untuk rumah dinas kelak akan dibangun dalam dua tipe, yakni model rumah susun (rusun) dan rumah tapak atau landed house. Rusun diberikan bagi pejabat eselon II dan ASN lainnya, sementara untuk pejabat kementerian/lembaga disediakan rumah dinas tapak. Untuk ketersediaan rumah umum yang akan diperjualbelikan, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, mengatakan pemerintah akan menggandeng swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). “Kalau rumah dinas/negara tentu [lewat] APBN. Sedangkan rumah umum [komersial] baru KPBU,” ujar Khalawi.

Di bagian lain, Bambang Brodjonegoro, menegaskan bahwa pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur tidak sepenuhnya menggunakan skema APBN. Namun, menggunakan valuasi aset fisik yang dimiliki DKI Jakarta untuk membiayai pembangunan. Pemerintah sendiri tercatat memiliki valuasi aset fisik senilai Rp 1.123 triliun di wilayah DKI Jakarta.

Aset tersebut bakal digunakan pemerintah untuk menghasilkan modal demi pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Namun, valuasi aset di Jakarta itu masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Separuh dari aset itu sekitar Rp 500-600 triliun bisa dioptimalkan untuk dikerjasamakan dalam kerja sama pengelolaan aset,” kata Bambang.

Leave your comment
Comment
Name
Email