Bagaimana Nasib Rencana Pemindahan IKN ke Kaltim?

Bagaimana Nasib Rencana Pemindahan IKN ke Kaltim?

IBUKOTAKITA.COM-Pandemi Covid-19 yang tengah melanda berbagai negara di dunia termasuk di Indonesia, tidak hanya menyita tenaga dan pikiran melainkan juga membutuhkan anggaran tidak sedikit untuk penanganannya. Lalu, bagaimana nasib rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim)?

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan pada 2020 ini belum ada alokasi anggaran untuk proyek Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan dalam Daftar Isin Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 di Kementerian PUPR tidak ada kegiatan khusus untuk ibu kota baru.

“DIPA 2020 di Kementerian PUPR tidak ada kegiatan khusus untuk ibu kota baru, karena kami sedang mempersiapkan desainnya, belum ada legal basis jadi belum ada alokasi anggaran, karena belum ada dasar aturannya, belum ada DIPA di ibu kota baru,” ujar Basuki dalam konferensi pers lewat video pada belum lama ini.

Terkait wacana penundaan hingga kemungkinan pembatalan proyek ibu kota negara, Basuki menegaskan keputusan ada di tangan Presiden Joko Widodo. Hal ini karena Presiden Jokowi telah jelas mengumumkan di DPR terkait pemindahan ibu kota pada tahun 2019 lalu.

“Kalau batal menurut saya tidak, Presiden Jokowi juga sudah mengumumkan di DPR untuk IKN, [tapi] yang bisa membatalkan atau menunda itu presiden karena itu disampaikan Pak Presiden. Tunggu keputusan presiden, saya mohon maaf tidak bisa jawab,” jelasnya.

Basuki menambahkan hingga saat ini belum ada rapat untuk membicarakan tentang ibu kota baru. Oleh karena itu, pihaknya menunggu perkembangan terbaru.

“Sampai sekarang belum ada rapat untuk membicarakan kelanjutan tentang ibu kota baru,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengungkapkan tidak ada pembahasan anggaran ibu kota negara di tengah pandemi Covid-19.

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menegaskan bahwa saat ini pemerintah hanya sebatas menjaga komunikasi dengan para calon investor terkait dengan ibu kota negara (IKN). Selain itu, imbuhnya, ada kemungkinan untuk menunda proyek IKN hingga situasi kondusif. (JIBI/Bisnis Indonesia/Agne Yasa)

Leave your comment
Comment
Name
Email