Balikpapan Minta Pemotongan DBH Migas Ditinjau Kembali

Balikpapan Minta Pemotongan DBH Migas Ditinjau Kembali

IBUKOTAKITA.COM-Pemerintah Kota Balikpapan meminta Pemprov Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat untuk meninjau kembali pemangkasan dana bagi hasil (DBH) migas dan sejumlah pembagian penghasilan lain untuk Balikpapan.

“Kami sampaikan pada Musrenbang awal pekan ini,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Jumat (1/5/2020).

Pemerintah Kota Balikpapan mengajukan kembali program pembangunan melalui belanja langsung yang nilainya mencapai Rp1 triliun.

Pemkot juga mengajukan program pemulihan ekonomi dalam APBD Provinsi Kaltim 2021. Menurut Wali Kota, hal ini karena dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 Pemerintah Pusat mewajibkan memasukkan program pemulihan ekonomi yang meliputi bantuan permodalan untuk usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), dana bergulir, beasiswa, penambahan Balai Latihan Kerja (BLK), hingga bantuan untuk keluarga miskin.

Besaran DBH Migas untuk Balikpapan pernah mencapai Rp1 triliun, namun kemudian karena harga minyak dunia turun, dipotong hingga 50 persen oleh Kementerian Keuangan hingga jadi Rp500 miliar. Saat ini pun situasinya lebih kurang sama, harga minyak dunia di kisaran US$20-US$30  di bawah proyeksi APBN, bahkan ditambah pengalihan mata anggaran untuk penanganan wabah Covid-19.

Di antara yang dipotong juga adalah dana bantuan dari Provinsi Kalimantan Timur, yang juga dipotong 50 persen atau hampir Rp250 miliar dari berbagai skema pembagian keuangan provinsi ke kabupaten/kota.

Ada pula dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor untuk Balikpapan senilai Rp307 miliar yang kena potong 60 persen atau sebesar Rp194 miliar, sehingga tersisa Rp143 miliar.

“Ada juga bantuan keuangan provinsi sebesar dipotong 50 persen dari Rp104 miliar, atau tersisa Rp52 miliar. Alasan pemotongan dana adalah penyesuaian anggaran provinsi untuk penanganan wabah Covid-19,” katanya.

Sementara itu penanganan Covid-19 berlangsung terus, baik perawatan di RS Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) dan sejumlah rumah sakit lain, maupun pencegahan dengan physical distancing dan sejumlah aturan yang mencegah orang berkumpul dalam jumlah besar.

Saat ini ada 15 pasien positif Covid-19 dirawat di RSKD selain puluhan pasien dalam pemantauan. Dengan merevisi APBD, Pemkot menyisihkan dana Rp240 miliar untuk penanganan COVID-19 tersebut digunakan untuk mengadakan alat pelindung diri (APD) bagi dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya yang bersentuhan langsung dengan pasien. Sebagian lagi akan digunakan untuk bantuan pemulihan ekonomi bagi mereka yang terdampak. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email