Balikpapan Tetap Keluarkan Relaksasi Fase Dua meski Positif Corona Terus Bertambah

Balikpapan Tetap Keluarkan Relaksasi Fase Dua meski Positif Corona Terus Bertambah

IBUKOTAKITA.COM-Sejak hari raya Idulfitri, kasus positif pandemi Covid-19 atau virus corona di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), melonjak drastis. Dalam sebulan, kenaikannya mencapai 150 persen.

Pada 24 Mei, kasus yang terkonfirmasi posisit sebanyak 51 orang. Kini, dengan adanya tambahan 6 kasus baru, total ada 181 orang.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengatakan bahwa meski terjadi lonjakan kasus positif, pemerintah tetap akan melakukan relaksasi fase dua. Dia berkilah kasus tersebut mayoritas adalah pekerja dan bukan merupakan warganya.

“Nanti kami evaluasinya. Relaksasi tetap akan kami laksanakan tapi protokol kesehatan akan kami ketatkan juga,” katanya di Kantor Wali Kota, Senin (29/6/2020).

Rizal menjelaskan bahwa pengetatan tersebut contohnya pekerja tambang yang akan bekerja di Balikpapan harus menunjukkan hasil negatif berdasarkan uji usap pangkal hidung dan tenggorokan (swab) di daerah asal.

Pekerja di sektor inilah yang menyumbang banyak kasus positif sejak relaksasi fase pertama berlaku.

Kebijakan tersebut membolehkan aktivitas kerja dibuka lagi. Restoran dan mall boleh beroperasi dengan syarat tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Relaksasi fase kedua kemungkinan awal Juli kami lakukan. Misalnya pertemuan seperti acara pernikahan dan hajatan boleh dilakukan tapi protokol kesehatan dijalankan. Juga objek pariwisata juga akan dibuka,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan bahwa kasus baru yang terkonfirmasi positif pertama BPN176. Dia merupakan karyawan migas berasal dari Jawa Barat yang kontak erat dengan BPN145.

Selanjutnya BPN177 warga Balikpapan. Dia datang ke rumah sakit untuk tindakan penyakit jantung.

“Namun oleh dokter spesialis diminta melakukan screening PCR terlebih dahulu. Dan ternyata diperoleh hasil positif,” katanya.

Pasien selanjutnya berkode BPN178 berdomisili di Jawa Barat seorang karyawan Migas. Lalu, BPN179 adalah warga Balikpapan yang juga pekerja migas.

BPN180 pun karyawan migas. Dia adalah penduduk Jawa Barat. Kasus terakhir BPN181 warga Jawa Tengah. (JIBI/Bisnis Indonesia/Jaffry Prabu Prakoso)

Leave your comment
Comment
Name
Email