Bandara Sepinggan Balikpapan Masih Berikan Toleransi Bagi Penumpang

Bandara Sepinggan Balikpapan Masih Berikan Toleransi Bagi Penumpang

IBUKOTAKITA.COM-Bandara Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), masih memberikan toleransi bagi calon penumpang yang akan menuju Jakarta kendati belum melakukan uji swab atau polymerase chain reaction (PCR) dan hanya melakukan rapid test.

Koordinator Wilayah Kerja Bandara Sepinggan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Balikpapan Siti Khadijahy mengatakan toleransi masih diberikan karena informasi baru disosialisasikan kemarin dan merupakan kebijakan yang baru diterapkan pada Selasa (26/5/2020).

“Masih diberikan toleransi, jadi masih rapid test,” ujarnya, Selasa (26/5/2020).

Hanya, kata dia, setelah tiba di Jakarta penumpang wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Termasuk melakukan uji swab dengan biaya sendiri.

Dia pun mengaku belum mengetahui sampai kapan kebijakkan uji swab maupun wajib kantongi surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) bagi penumpang yang akan ke Jakarta.

Menurutnya, kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat para menteri, Senin (25/5/2020).,termasuk diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PSBB.

Kebijakan tersebut, berlaku diseluruh bandara untuk semua moda transportasi udara yang akan menuju Jakarta. Sehingga bagi calon penumpang tidak lagi rapid test.

“Jadi wajib mengisi SIKM mereka punya Peraturan Gubernur tentang PSBB implementasinya seperti itu dan wajib PCR, jadi pemeriksaannya bukan rapid test lagi, tapi PCR,” tekannya. (JIBI/Bisnis Indonesia)

Leave your comment
Comment
Name
Email