Bejat! Pria Asal Samarinda Cabuli Keponakan Sendiri

Bejat! Pria Asal Samarinda Cabuli Keponakan Sendiri

IBUKOTAKITA.COM–Perbuatan pria asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial AR, 45, ini sungguh bejat. Dia tega mencabuli keponakannya sendiri berinisial KR, 15. Perbuatan asusila yang dilakukan pelaku terhadap korban tidak hanya sekali, tetapi sudah berlangsung sejak 2018 lalu.

Perbuatan AR terungkap setelah orang tua korban mendapati adanya perilaku ganjil dari pelaku saat bertandang ke rumah mereka di daerah Sambutan, Samarinda, Senin (2/3/2020) malam lalu.

Pada saat itu, AR, memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Perbuatan pelaku secara tidak sengaja dilihat orang tua korban.  SR, selaku orang tua korban, memanggil anaknya untuk segera tidur ke dalam kamarnya.

Setelah korban telah berada di kamar, barulah SR menanyai korban. Dari situ, korban mengakui, kalau dia diminta melayani nafsu bejat pelaku.

“Pada malam itu, saya meminta anak saya masuk tidur ke kamarnya. Dan saya bilang waktu itu, kalau dia [KR] disuruh mamanya masuk tidur,” kata SR dijumpai di kantor Polsek Samarinda Kota, Rabu (4/3/2020).

Pada Selasa (3/2/2020), orang tua korban mengumpulkan beberapa anggota keluarganya di kediamannya. Hal itu tidak lain untuk membahas apa yang dia lihat dan pengakuan dari anaknya. Apa yang dilakukan ayah korban tersebut sampai ke telingga pelaku.

Belakangan, orangtua korban mengetahui, pada Selasa lalu, anaknya tidak bersekolah dan pergi ke kediaman neneknya yang berlokasi tak jauh dari rumah mereka di daerah Sambutan.

“Ketika saya lewat di rumah neneknya, saya melihat di depan pintu itu ada motor teman anak saya [yang dipinjam anak saya]. Saya kemudian singgah. Saat saya mau masuk, ternyata pintu depan dikunci. Kemudian dia [pelaku] memanggil saya dari samping, saat itu dia lewat pintu belakang,” jelasnya.

Ketika saling berhadapan itu, AR atau pelaku langsung marah-marah kepada SR. Dengan emosi yang mengebu-gebu, AR menunjuk-nunjuk muka orang tua korban. Tanpa pikir panjang, AR lantas melayangkan bogem mentah kepada SR.

“Saya dipukul oleh dia [AR] sekitar tujuh kalau kalau saya tidak salah ingat. Setelah memukul saya, dia kemudian mengambil parang dan langsung menodongkannya ke leher saya,” bebernya.

Beruntung,  parang itu tidak benar-benar merobek lehernya. “Dari situ, saya kemudian mengumpulkan semua keluarga dan memutuskan untuk langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Dalimunthe yang dimintai konfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan tersebut. Setelah menerima laporan itu, pihaknya juga langsung bergerak menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Sambutan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, pelaku terbukti dan mengakui memang meminta korban [KR] melayani nafsu bejatnya. Kepada penyidik kami, pelaku juga mengaku telah memukul dan mengancam orangtua korban dengan sebilah parang,” terangnya.

Iptu Dalimunthe telah menetapkan yang bersangkutan sebagai seorang tersangka. Selain itu, tersangka juga terancam dijerat pasal berlapis dengan pidana penjara 15 tahun.

“Dalam perkara itu, tersangka kami kenakan Pasal 81 dan 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, tersangka juga kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang dilakukan tersangka kepada orang tua korban,” tegasnya. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email