Berkat UPPB, Petani Karet Kaltim Nikmati Harga Jual Menguntungkan

Berkat UPPB, Petani Karet Kaltim Nikmati Harga Jual Menguntungkan

IBUKOTAKITA.COM-Sejak dibentuknya Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB), petani tidak perlu lagi menjual hasil bahan olahan karet rakyat (Bokar) dengan harga rendah.

“Sebelumnya petani menjual Bokarnya kepada tengkulak, sehingga harga tawar yang didapatkan sangat murah,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad via WhatsApp, seperti dikutip dari kaltimprov.go.id, Senin (8/6/2020).

Menurut Ujang, kisaran harga yang diperoleh petani sekitar Rp4.500 hingga Rp5.000 per kilogramnya. Harga yang sangat tidak menguntungkan bagi pelaku utama, sebaliknya ada pihak yang mengambil keuntungan lebih besar.

Namun sejak dibentuk UPPB, harga jual Bokar menjadi lebih baik. Kisaran harga yang diterima petani mencapai Rp9.600 hingga Rp15.000 per kilogram.

Ujang mengungkapkan hingga tahun 2019, UPPB yang telah terbentuk berjumlah lima unit UPPB yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota sentra perkebunan karet rakyat.

“UPPB kami ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Samarinda dengan jumlah lahan binaan seluas 650 hektare dan jumlah petani binaan sebanyak 191 orang,” ungkapnya.

Selain itu, Disbun berupaya mendorong petani meningkatkan peranan dan daya saing komoditas karet. Di antaranya, melakukan perbaikan mutu bahan olahan karet melalui inovasi Gebrak Bokar Bersih sebagai program peningkatan komoditas setelah panen.

Ujang menjelaskan Gebrak Bokar Bersih merupakan inovasi yang menghasilkan solusi menyeluruh mengenai budi daya karet Kaltim. Inovasi ini lanjutnya, sangat inovatif karena idenya muncul justru di saat krisis kualitas karet dan rendahnya harga jual karet.

“Solusi yang ditawarkan membawa dampak sangat luas, karena membuat budidaya karet ditangani secara baik. Seperti produksi getah, pengolahan [bahan olahan karet bersih] hingga pemasaran. Semua prosesnya melibatkan kelompok tani karet dengan pihak pabrik pengolahannya,” jelas Ujang.

Leave your comment
Comment
Name
Email