BNN Samarinda Sita 41 Paket Sabu, 5 Pelaku Melarikan Diri

BNN Samarinda Sita 41 Paket Sabu, 5 Pelaku Melarikan Diri

IBUKOTAKITA.COM-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), menggeledah sebuah rumah yang berada di permukiman padat penduduk. Di lokasi, petugas menyita 41 paket sabu siap edar seberat 53,45 gram.

“Jadi, barang buktinya ini disimpan dalam brankas besi, ada sekitar 41 paket sabu kami temukan,” ucap Plt Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon seperti dikutip dari detikcom, pada Selasa (14/4/2020).

Penggeledahan itu bermula dari keributan antarkelompok. Selain sabu, petugas mengamankan berbagai jenis senjata tajam dan senapan angin.

“Senjata tajam ini diduga digunakan oleh para pelaku saat terjadinya keributan di dekat rumah penyimpanan sabu yang dimiliki jaringan narkoba di tempat itu, karena sebelumnya ada bentrok antarkelompok yang diduga karena persoalan narkoba,” ucap Halomoan.

Rumah penyimpanan sabu itu terletak di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda. Saat hendak melakukan penangkapan, 5 pelaku melarikan diri dengan meloncat ke Sungai Karang Mumus.

“Kawasan itu memang sudah menjadi target. Namun setiap kami gerebek selalu kosong. Berdasarkan pengalaman itu, petugas kami langsung melakukan penyisiran dan benar saja sekitar 10 meter dari rumah kosong tempat berjualan [sabu], petugas kami menemukan sebuah rumah yang mencurigakan, dan kami langsung melakukan penggeledahan dan hasilnya kami temukan barang bukti,” jelas Tampubolon.

Di rumah itu petugas mengamankan pria bernama Deby Indrajid Putra, 29, yang merupakan warga Gang Bakti. Berdasarkan pengakuan awal Indra, sabu tersebut bukan miliknya.

Leave your comment
Comment
Name
Email