BPBD Kaltim Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

BPBD Kaltim Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

IBUKOTAKITA.COM-Untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19), mulai Sabtu (18/7/2020) lalu, BPBD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penyemprotan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim di Jalan Rapak Indah 1 Los Bakung, Samarinda, Kaltim.

Penyemprotan dilanjutkan kembali pada Minggu (19/7/2020) dengan sasaran Kantor DP3A Provinsi Kaltim, Kantor BNN Prov. Kaltim, Kantor BKD Prov. Kaltim, Gedung UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD  Kaltim, dan Gedung DP Korpri BKD  Kaltim.

Sementara itu terkait dengan pelayanan tamu di Kantor Gubernur Kaltim ditiadakan hingga batas waktu yang tak ditentukan, kecuali yang sudah janji dan tentunya dikenal gubernur, khususnya tamu gubernur maupun sekda atau pejabat lainnya di lingkungan Setda.

Bagi yang ingin bertemu gubernur, Pemprov Kaltim menerapkan sejumlah persyaratan. Pertama tamu harus sehat dan mengikuti anjuran pemerintah atau protokol kesehatan. Bahkan, jika perlu melampirkan hasil rapid test kepada petugas di Kantor Gubernur.

“Pastinya, tamu yang sudah janji dan sudah dikenal. Hasil rapid test dilampirkan atau diperlihatkan kalau ada bagus juga dengan hasil non reaktif,” kata Pj Sekprov Kaltim HM Sa’bani seperti dikutip dari kaltimprov.go.id, Senin (20/7/2020).

Sa’bani mengatakan, aturan ini diberlakukan agar menjaga penyebaran Covid-19 di Benua Etam Kaltim. Sedangkan mengenai staf dan pejabat di Lingkup Pemprov Kaltim, Sa’bani mengatakan wajib rapid test. Hal ini, mengingat pengembangan penyebaran kasus Covid-19 masih terus terjadi.

“Ya, kami harap seluruh staf maupun pejabat lingkup Pemprov Kaltim wajib rapid test yang dikoordinir masing-masing Kepala OPD maupun Kepala Biro,” jelasnya

Leave your comment
Comment
Name
Email