BUMN Menanti Kelanjutan Tawaran Kerja Sama Sektor Perumahan di IKN

BUMN Menanti Kelanjutan Tawaran Kerja Sama Sektor Perumahan di IKN

IBUKOTAKITA.COM— Sejumlah pihak termasuk Badan Usaha Milik Negara beserta anak usahanya masih menanti langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah berkaitan dengan tawaran kerja sama pembangunan perumahan di ibu kota negara yang baru.

Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dalam proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah memang menyatakan akan melibatkan swasta termasuk BUMN.

Dalam kajian yang dilakukan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebutkan bahwa total kebutuhan anggaran untuk mewujudkan rencana pemindahan IKN berkisar Rp466 triliun.

Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 26,4% atau Rp123,2 triliun diharapkan bisa didanai dari pihak swasta termasuk BUMN. Adapun, salah satu kerja sama yang akan didorong ialah untuk pembangunan perumahan umum.

PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (Wika Gedung) yang merupakan anak usaha dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. menyatakan tengah melihat peluang bisnis yang dapat dikembangkan di calon lokasi ibu kota baru.

Sekretaris Perusahaan Wika Gedung Bobby Iman Setya menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu rampungnya proses kajian, penyusunan rencana induk (masterplan) dan payung hukum dari pemerintah.

“Pada 2020 sampai dengan 2021 sepertinya pemerintah masih melakukan proses kajian. Mungkin pada pertengahan 2021 kami akan lihat apa saja peluang bisnis yang bisa kami kerjakan,” ujar Bobby ketika dijumpai di Tangerang belum lama ini.

Lebih lanjut, Bobby mengatakan salah satu proyek yang bisa turut dikerjakan ialah pembangunan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri.

Hal senada juga disampaikan Direktur Utama PT Wika Realty Agung Salladin. Dia mengatakan rencana pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur diprediksi bakal membawa pengaruh positif terhadap investasi di sektor properti.

Selain itu, rencana pemindahan IKN ke Provinsi Kaltim juga diharapkan bisa menjadi angin segar bagi para pengembang untuk bisa mengembangkan kawasan baru. Dia mengungkapkan Wika Realty selaku bagian dari Wika Group berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam rencana pembangunan IKN yang baru.

“Meskipun demikian, dampaknya [keterlibatan dalam pembangunan IKN] tidak akan langsung dirasakan perusahaan. Dampaknya baru akan terasa sekitar dua sampai tiga tahun setelahnya,” ucapnya.

Proses Kajian

Direktur keuangan PT PP (Persero) Tbk. Agus Purbianto menyatakan pihaknya siap bekerjasama dengan pemerintah untuk menjalankan pembangunan proyek IKN, termasuk untuk proyek perumahan.

Dia menuturkan, PT PP melalui anak usahanya yang bergerak di bidang properti yaitu PT PP Properti Tbk. rencananya menjalin kemitraan untuk pembangunan perumahan di calon lokasi ibu kota yang baru.

“Untuk proyek di Kalimantan Timur itu sebenarnya polanya partnership, karena PP Properti akan bekerjasama dengan mitra untuk mengembangkan lahan yang luasnya diperkirakan mencapai 500 hektare,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PP Properti Taufik Hidayat mengatakan lahan seluas 500 hektare itu rencananya akan dibangun menjadi properti dengan konsep mixed use.

Meskipun demikian, dia menyatakan pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail mengenai rencana pengembangan lahan tersebut, karena masih melakukan riset dan kajian di internal perusahaan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko D. Heripoerwanto memastikan pemerintah akan melibatkan pengembang untuk kerja sama pembangunan perumahan.

Dia menuturkan kerja sama dengan pengembang dilakukan karena pemerintah memiliki kapasitas yang terbatas, khususnya dari segi anggaran untuk membangun perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri.

“Tentu kami akan melibatkan pengembang untuk pembangunan rumah ASN, TNI dan Polri karena kami tidak bisa membangun sendiri. Perlu kerja sama dari para pengembang,” ujarnya.

Pemerintah, imbuhnya, akan memberikan insentif kepada pihak swasta dan pengembang yang ikut terlibat dalam proyek pembangunan perumahan di IKN. Namun, hingga saat ini pemerintah belum dapat mengungkapkan insentif apa saja yang akan diberikan karena masih dalam proses kajian.

Lebih lanjut, Eko menyatakan realisasi proyek perumahan di IKN masih menunggu terbitnya rencana induk (masterplan) serta payung hukum yang mengatur tentang IKN.“Kita lihat dulu, kalau masterplan sudah beres dan payung hukumnya juga sudah beres kita akan segera lakukan pelaksanaan di lapangan,” ungkapnya.

Eko menambahkan saat ini Kementerian PUPR juga masih fokus untuk merampungkan tahapan sayembara desain IKN. Menurutnya, pengumuman pemenang sayembara akan dilaksanakan menjelang akhir Desember 2019.(Fitri Sartina Dewi/Bisnis)

Leave your comment
Comment
Name
Email