Canangkan Zona Integritas, Pemkab Kutai Barat Bidik Wilayah Bebas Korupsi

Canangkan Zona Integritas, Pemkab Kutai Barat Bidik Wilayah Bebas Korupsi

IBUKOTAKITA.COM-Pencanangan pembangunan zona integritas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), dilakukan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Achmad Sofyan, Kamis (18/6/2020).

Dalam arahannya Pj. Sekretaris Daerah Kutai Barat Achmad Sofyan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Dinas PMPTSP Kutai Barat karena ini menjadi penilaian dalam waktu yang sangat singkat, agar pembangunan zona integritas sebagai reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas serta transparan.

Pembangunan zona integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi dipemerintahan. Melalui pembangunan zona integritas ini unit kerja yang telah mendapat predikat WBK/WBBM dapat menjadi acuan bersama untuk unit kerja lainnya sehingga seluruh unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

“Jika daerah lain bisa memberikan yang terbaik maka Kutai Barat juga bisa, maka dari itu tingkatkan kualitas pelayanan publik. kami menyambut baik kegiatan ini, komitmen bersama dari pekerjaan ini merupakan awal pembangunan daerah menjadi lebih baik lagi,” ujarnya seperti dikutip dari kutaibaratkab.go.id, Jumat (19/6/2020).

Kepala Dinas PMPTSP Kutai Barat Henderman Supanji minta bimbingan dan kerja sama untuk pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam penilaian Kabupaten Kutai Barat.

“Sebagai sub-sub unit yang mendukung, proses pembangunan zona integritas difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkret,” jelasnya.

 

Leave your comment
Comment
Name
Email