Disdukcapil Kutai Barat Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Disdukcapil Kutai Barat Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

IBUKOTAKITA.COM-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Barat melakukan kegiatan Pencanangan Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang ditandai dengan penandatangan piagam zona integritas oleh Pj Sekretaris Daerah Kutai Barat dan Plt Kepala Disdukcapil Kutai Barat di halaman kantor Disdukcapil Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (9/7/2020).

Zona Integritas (ZI) merupakan miniatur dari Reformasi Birokrasi (RB), pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik bisa dilaksanakan diseluruh daerah di Indonesia. Berpedoman sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Bupati Kutai Barat dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kutai Barat Achmad Sofyan mengatakan, kegiatan semacam ini perlu terus digalakkan dan diperluas untuk terus diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat, upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya korupsi merupakan satu langkah yang perlu kita dukung dan dorong bersama demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan sehat.

“Dan tentunya saja saya sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah yang positif menuju peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” terangnya seperti dikutip dari kutaibaratkab.go.id, Jumat (10/7/2020).

Menurut Achmad Sofyan, masyarakat saat ini sudah cerdas dan berani, mereka cenderung akan memberikan informasi secara luas melalui media sosial apabila mereka menerima pelayanan yang tidak memuaskan, maka dari itu perlu diingatkan agar jangan sampai hal ini terjadi.

“Buatlah SOP yang efektif, efesien dan bebas dari pungli, utamakan kepuasan masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan disini, dan saya yakin dengan SDM yang ada, Disdukcapil Kutai Barat mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan hati yang iklas dan tulus, dan tentu melalui Pencanangan Zona Integritas ini sebagai bentuk sinergi dan komitmen nyata untuk merealisasikan keberhasilan dari pembangunan zona Integritas menuju good government yang akan menjadikan hari esok yang lebih baik dari pada hari ini,” harapnya.

Sementara menurut Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kutai Barat Florence Rombe menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, dalam hal ini yaitu melayani masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan suatu bukti kesungguhan kami dalam mengukuhkan diri sebagai dinas yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN [Korupsi, Kolusi dan Nepotisme] disertai dengan upaya untuk mewujudkan Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi [WBK] dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani [WBBM],”pungkasnya.

Kegiatan Pencanangan Zona Integritas ditandai dengan penandatanganan piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Pj. Sekretaris Daerah Kutai Barat dan aksi penandatanganan secara masal dipapan deklarasi Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM) oleh seluruh pejabat dijajaran lingkungan Disdukcapil Kutai Barat sebagai bentuk komitmen bersama.

Leave your comment
Comment
Name
Email