DPRD Penajam Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong

DPRD Penajam Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong

IBUKOTAKITA.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), mendesak pemerintah kabupaten setempat untuk segera mengisi sejumlah jabatan yang hingga kini masih kosong atau belum diisi oleh pejabat definitif.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Muhammad Yusuf, saat ditemui di Penajam, Selasa (28/7/2020), menegaskan pemerintah kabupaten harus mengoptimalkan pelayanan dengan mengisi jabatan kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dari data yang kami miliki hingga saat ini masih banyak jabatan di sejumlah OPD atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang dibiarkan kosong,” ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Salah satunya seperti jabatan Kepala Badan Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Penajam Paser Utara, yang sejauh ini masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas.

Pimpinan definitif menurut Andi Muhammad Yusuf, sangat dibutuhkan dalam mengambil kebijakan di organisasi pemerintahan agar tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah dapat berjalan maksimal.

Kekosongan jabatan pada organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dikabarkan meliputi pejabat eselon II dan III.

Calon pejabat definitif hasil dari lelang jabatan tegas Andi Muhammad Yusuf, harus segera dilantik untuk mengisi sejumlah jabatan kosong tersebut.

Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga bakal meminta keterangan menyangkut sejumlah posisi jabatan yang hingga kini masih kosong.

“Pejabat pelaksana tugas itu batasnya hanya enam bulan saja, sebelum ditetapkan pejabat definitif,” ucap Andi Muhammad Yusuf.

“Kami pernah sampaikan, bahwa pejabat pelaksana tugas dengan pejabat definitif itu berbeda kewenangannya,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara berharap sejumlah jabatan kosong di lingkungan pemerintah kabupaten setempat segera diisi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email