Dua Rumah Sakit di Bontang Setop Layanan Setelah Rawat Anak PDP Meninggal dengan Reaktif Covid-19

Dua Rumah Sakit di Bontang Setop Layanan Setelah Rawat Anak PDP Meninggal dengan Reaktif Covid-19

IBUKOTAKITA.COM – Meninggalnya seorang anak dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) positif Covid-19 hasil rapid test di Kota Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (24/4/2020) kemarin, berimbas terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB) dan RSUD Taman Husada.

Kedua rumah sakit itu, memutuskan menutup sejumlah pelayanan yang ada di tempat mereka, utamanya pelayanan poli anak hingga instalasi gawat darurat (IGD), sebagai langkah sterilisasi atas wabah Covid-19 usai memberikan perawatan medis kepada seorang anak berusia 8 tahun yang telah meninggal dengan status PDP.

Penutupan layanan RSIB sendiri, disampaikan jajaran managemen RSIB lewat unggahan mereka di akun Facebooknya, Jumat (24/4/2020) kemarin. Lewat flyer yang mereka posting, RSIB mengumumkan, terhitung tanggal 23 April hingga 7 Mei 2020, layanan kesehatan di tempat tersebut melakukan pembatasan layanan.

Di antara layanan yang dihentikan, yakni penutupan penutupan instalasi gawat darurat, rawat inap, poli spesialis anak, dan poli spesialis radiologi. Kemudian pelayanan seperti Mother and Baby’s Care Unit (MBCU) melalui IGD Kebidanan, Poli Kandungan, serta Rawat Inap, juga diputuskan ditutup.

“Penutupan ini sebagai upaya pencegahan atas wabah virus Covid-19. Kami juga telah melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh sarana dan prasarana rumah sakit, sebagaimana pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi untuk mencegah penularan Covid-19,” tulis managemen RSIB sebagaimana dikutip dalam flyer yang mereka bagikan.

Sebagaimana diketahui, RSIB merupakan tempat rujukan pertama dari anak yang telah meninggal dengan status PDP reaktif Covid-19 di Bontang. Anak tersebut diketahui dirujuk dan dirawat di rumah sakit tersebut dari tanggal 6-23 April 2020.

Dikarenakan kondisi kesehatannya yang kian memburuk, pada 23 April 2020 siangnya, pasien dirujuk lebih lanjut ke RSUD Taman Husada Bontang. Namun sayang, pasien tutup usia pada 24 April 2020 pukul 02.20 Wita. Setelahnya diketahui jika hasil rapid test pasien menunjukkan reaktif Covid-19.

Hal senada juga disampaikan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Taman Husada Bontang, drg Toetok Pribadi Ekowati. Pasca pasien anak dengan status PDP reaktif Covid-19 meninggal, pihaknya juga langsung melakukan pembatasan layanan. Bahkan untuk layanan poli dan rawat jalan telah ditutup.

“Seperti halnya ruang IGD, telah dalam proses sterilisasi hingga dengan batas waktu yang belum kami tentukan. Kemudian penyemprotan disinfektan juga sudah kami lakukan di tempat itu. Para petugas yang sempat merawat dan berkontak langsung dengan pasien, telah kami lakukan isolasi,” jelasnya. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email