Gelar Exit Meeting dengan BPK, Wali Kota Samarinda Segera Bentuk Tim Kecil

Gelar Exit Meeting dengan BPK, Wali Kota Samarinda Segera Bentuk Tim Kecil

IBUKOTAKITA.COM-Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur melakukan exit video meeting berkaitan hasil audit pemeriksaan keuangan Pemkot Samarinda.

Rapat secara virtual ini berlangsung di rumah jabatan Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (4/6/2020). Saat mendengarkan arahan dari Ketua BPK Kaltim, Dadek Nandemar, Wali Kota ditemani Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, Asisten II Ali Fitri Noor, Kepala Inspektorat Samarinda Mas Andi Prianto dan Kepala Diskominfo Samarinda Aji Syarif Hidayattulah, serta  para pejabat di lingkungan Pemkot yang menyaksikan secara langsung via aplikasi zoom pada 4 Juni 2020.

Wali Kota mengatakan beberapa catatan temuan oleh BPK  akan dipelajari oleh Pemkot Samarinda dengan membentuk tim kecil. Maksudnya, agar tim tadi segera melakukan aksi perbaikan agar ke depan laporan terinci LKPD Pemerintah Kota Samarinda akan terus lebih baik.

“Apalagi ini tahun terakhir saya menjabat sebagai Wali Kota Samarinda. Jadi harapan saya laporan LKPD Tahun 2019 harus lebih baik, sehingga bisa menjadi kenangan indah bagi saya,” kata Jaang.

Oleh itu, Wali Kota Samarinda segera mengintruksikan kepada Sekda agar tim kecil segera bekerja untuk menindaklanjuti atas catatan yang diberikan. Harapannya lanjut dia, semoga tidak ada yang menyimpang. Untuk itu pentingkan koordinasi terus ditingkatkan bersama BPK agar pembinaan terus dibangun.

Dadek Nandemar dalam arahannya menyampaikan jika hasil audit laporan keuangan Pemkot Samarinda harusnya sudah selesai sejak 5 April kemarin.

Tetapi karena ada perubahan jam kerja akibat pandemi wabah corona, maka kata dia, pihaknya baru bisa menyelesaikan ditanggal 29 Mei. Hal ini karena pengerjaan dilakukan dengan menyesuaikan ajuran Pemerintah dengan mengurangi bertemu langsung.

Memang, sambungnya, ada beberapa catatan temuan yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah demi kesempurnaan laporan keuangan di akhir jabatan Walikota Samarinda.

“Di antaranya masalah aset Pemkot yang kini telah beralih ke Provinsi Kaltim, seperti gedung SMA dan SMK, serta aset yang berada di Bandara Samarinda Baru segera untuk diselesaikan masalah administrasi kepemilikan,” pesan Ketua BPK Kaltim seperti dikutip dari samarindakota.go.id, Senin (8/6/2020).

Kendati demikian, pihak BPK Perwakilan Kalimantan Timur sangat mengapresiasi jajaran Pemkot atas komitmen yang ditunjukan untuk selalu memperbaharui sistem keuangan Pemerintah Kota. Untuk itu, ia mengaku pihaknya akan selalu siap memberi arahan dan masukan, sehingga LKPD Pemkot Samarinda kedepannya lebih baik lagi.

Selain itu, Wali Kota berterima kasih kepada pihak BPK Perwakilan Kaltim yang telah dengan sabar melaksanakan tugas selama satu bulan di Pemkot Samarinda, meski dalam situasi pandemi global saat ini.

 

Leave your comment
Comment
Name
Email