Gubernur Kaltim Kagumi Fasilitas Balai Rehabilitasi Narkoba di Samarinda

Gubernur Kaltim Kagumi Fasilitas Balai Rehabilitasi Narkoba di Samarinda

IBUKOTAKITA.COM-Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyatakan kagum dengan fasilitas Balai Rehabilitasi Narkoba BNN di Tanah Merah (Bareta) di Samarinda.

“Fasilitasnya mengalahkan hotel. Dan 66 orang yang direhabilitasi benar-benar dibina dan disembuhkan. Itu tadi, sudah ada yang mau dipulangkan. Mereka selain disembuh dari sakitnya, juga dididik dan dilatih keterampilan dan kemampuan usaha. Ini upaya yang luar biasa,” katanya saat menghadiri puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020 di Jalan Poros Samarinda-Bontang KM 6 Samarinda Utara di Samarinda, Jumat (26/6/2020).

Ia menyebut bangunan di atas lahan seluas 11,8 hektare tersebut tertata rapi, bersih, dan nyamam untuk tinggal.

Gubernur Kaltim Isran Noor hadir di lokasi bersama dengan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan disambut Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Iman Sumantri didampingi Kepala Bareta Dr Bina Ampera Bukit.

Ia mengatakan Bareta milik BNNP Kaltim salah satu di antara tiga balai rehabilitasi di Indonesia, selain Lido Jawa Barat dan Baddoka di Sulawesi Selatan.

Oleh karena itu, pemprov menaruh perhatian atas kinerja jajaran Bareta dalam menyembuhkan dan membina para pasien.

Ia mengaku sudah menemui 66 penghuni tempat rehabilitasi dan mereka menyatakan dalam kondisi yang baik.

Isran juga mengapresiasi keberadaan lembaga tersebut karena penting bagi masa depan Indonesia.

“Lembaga ini cukup membantu ya, semoga bisa lebih baik ke depannya,” tambahnya.

Balai Rehabilitasi Tanah Merah terletak di jalan poros Samarinda-Bontang dan masih berada di wilayah Kota Samarinda.

Balai rehabilitasi bagi para pecandu narkoba tersebut mulai beroperasi sejak Oktober 2013 di atas lahan seluas 11,8 hektare dengan kapasitas 200 orang dan pembangunan menelan biaya Rp 50 miliar. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email