Gubernur Kaltim: Percepat Penyerapan Anggaran

Gubernur Kaltim: Percepat Penyerapan Anggaran

IBUKOTAKITA.COM– Gubernur Kaltim Isran Noor berharap kepada pemerintah kabupaten/kota dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat penyerapan anggaran yang tersedia pada triwulan ketiga.

“Kepada kabupaten dan kota maupun organisasi perangkat daerah untuk segera memanfaatkan dan mempercepat penyerapan dari anggaran yang tersedia pada triwulan ketiga yaitu Juli, Agustus dan September,” kata Isran Noor pada saat membuka Rapat Monitoring Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun Anggaran 2020, termasuk kegiatan penanganan Covid-19 di Kaltim melalui video conference yang berlangsung di Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, seperti dikutip dari kaltimprov.go.id, Kamis (23/7/2020).

Dengan mempercepat penyerapan anggaran, lanjut Isran Noor merupakan salah satu cara untuk dapat mengungkit perbaikan pertumbuhan ekonomi dan belanja masyarakat.

“Dalam penyerapan anggaran, tentunya harus mengikuti aturan-aturan yang terkait pengadaan, termasuk pengadaan dalam penanganan Covid-19 di Kaltim,” tandasnya.

Isran Noor menambahkan rapat yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat para gubernur se-Indonesia pada 15 Juli 2020 di Istana Bogor yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, yang membahas percepatan penyerapan anggaran dan penanganan Covid-19.

Pada rapat tersebut, lanjut Isran Noor, Presiden Joko Widodo menekankan kepada seluruh daerah segera melakukan kegiatan-kegiatan dan terobosan terkait dengan bagaimana kita dapat menahan kontraksi ekonomi agar tidak terlalu jauh turun pada triwulan kedua.

“Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh kabupaten kota dapat segera dan sungguh-sungguh menjaga kinerja perekonomian di wilayahnya, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan sebagaimana mestinya,” pesannya.

Dalam kesempatan teresebut Isran Noor juga menyampakan realisasi bantuan keuangan Pemprov Kaltim kepada kabupaten dan kota tahun anggaran 2020.

Realisasinya yaitu Kota Samarinda 41,34 persen, Balikpapan 34,43 persen, Pasir 31,78 persen, Kutai Barat 37,95 persen, PPU 32, 36 persen Kukar 25,75 persen, Kutai Timur 43,24 persen, Bontang 35,39 persen, Berau 25,31 persen dan Kabupaten Mahulu 19,04 persen.

 

Leave your comment
Comment
Name
Email