Habibat Orangutan Kian Terancam, Begini Upaya Penyelamatan Forum KEE Wehea Kelay

Habibat Orangutan Kian Terancam, Begini Upaya Penyelamatan Forum KEE Wehea Kelay

IBUKOTAKITA.COM–Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung penuh pelaksanaan Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Wehea-Kelay yang merupakan wadah berbagai pihak untuk kelestarian Orang Utan di Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Encek Ahmad Rafiddin kepada awak media di Samarinda, Selasa, mengatakan melalui forum tersebut diharapkan semua pihak berkomitmen dalam pengelolaan ekosistem kawasan konservasi pengelolaan habitat Orangutan Kalimantan.

Dengan pengelolaan terbaik pada bentang alam Wehea dan Kelay seluas 532.143 hektare (ha) yang terletak di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau, Provinsi Kaltim.

“Program ini telah berjalan sejak 2016-2018. Karena itu, sampai saat ini, forum telah berhasil mengimplementasikan rencana aksi periode 2016-2018,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Encek Ahmad Rafiddin Rizal di Samarinda usai memimpin pertemuan koordinasi rencana aksi Forum KEE Wehea-Kelay 2019-2021, di Aula Adiwiyata Kantor DLH Kaltim, Samarinda seperti dilansir Antara, Selasa (12/11/2019).

Dia menjelaskan realisasi pengembangan program ini, forum telah berhasil menyusun rencana aksi periode 2019-2021 secara partisipatif berdasarkan pembelajaran dari periode sebelumnya dan perkembangan-perkembangan terkini.

Dalam rangka memperkuat strategi implementasi rencana aksi tersebut, Forum KEE Wehea-Kelay melaksanakan pertemuan dengan seluruh anggota dan pihak-pihak lain yang mendukung untuk menyampaikan kembali rencana aksi dan mendapatkan masukan-masukan konstruktif.

“Program ini dilaksanakan bukan hanya oleh pemerintah daerah. Tetapi berbagai pihak. Terutama yang dimotori Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Juga didukung masyarakat adat serta perusahaan yang lahannya masuk kawasan konservasi di lahan yang mereka miliki terdapat habitat dilindungi,” jelasnya.

Hadir Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni dan Manajer Senior Yayasan Konservasi Alam Nusantara Niel Makinuddin. Pertemuan dirangkai dengan penyerahan apresiasi Ditjen KSDAE-KLHK kepada Ledjie Taq sebagai tokoh adat dan pejuang Hutan Adat Wehea.

Dalam kesempatan ini dilakukan peluncuran Sekretariat bersama Forum Kawasan Ekosistem Esensial dan Tim Percepatan Pengusulan Geopark Sangkulirang Mangkalihat oleh Kepala DLH Kaltim di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jalan MT Haryono Samarinda.

Ancaman

Seperti dilansir dari wwf.or.id, semua sub-spesies orangutan Borneo adalah spesies langka dan sepenuhnya dilindungi oleh perundang-undangan Indonesia. Spesies ini diklasifikasikan oleh CITES ke dalam kategori Appendix I (species yang dilarang untuk perdagangan komersial internasional karena sangat rentan terhadap kepunahan).

Beberapa ancaman utama yang dihadapi oleh orangutan Borneo adalah kehilangan habitat, pembalakan liar, kebakaran hutan, perburuan dan perdagangan orangutan untuk menjadi satwa peliharaan.

Dalam satu dekade terakhir, di tiap tahunnya, paling tidak terdapat 1,2 juta ha kawasan hutan di Indonesia telah digunakan untuk aktivitas-aktivitas penebangan berskala besar, pembalakan liar, serta konversi hutan untuk pertanian, perkebunan, pertambangan, dan pemukiman.

Kebakaran hutan yang disebabkan oleh fenomena iklim seperti badai El Nino dan musim kering yang berkepanjangan juga mengakibatkan berkurangnya populasi orangutan. Selama 20 tahun terakhir, habitat orangutan Borneo berkurang paling tidak sekitar 55 %.

Leave your comment
Comment
Name
Email