Hasil Verifikasi: Penerima Bansos JPS Sektor UKM Kaltim 14.004 Orang

Hasil Verifikasi: Penerima Bansos JPS Sektor UKM Kaltim 14.004 Orang

IBUKOTAKITA.COM-Setelah melalui verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) Pemerintah Provinsi Kaltim untuk sektor industri perdagangan koperasi dan usaha kecil menengah (Indagkop UKM), maka total 14.004 penerima.

“Setelah finalisasi data diverifikasi Dinas Kominfo untuk penerima Bansos Covid-19, awalnya 19.729 penerima menjadi 14.004 orang,” sebut Kepala Dinas Perindagkop UKM Kaltim, Fuad Assadin, di Kantor Gubernur Kaltim seperti dikutip dari kaltimprov.go.id, Kamis (4/6/2020).

Didampingi Sekretaris Disperindagkop UKM Sudihardani, Fuad mengungkapkan berkurangnya jumlah penerima bansos bersumber APBD provinsi ini, hasil verifikasi validasi data untuk Kabupaten Berau.

Dimana, penerima kabupaten paling utara Kaltim ini dinyatakan telah menerima bantuan dari program lain dari Pemerintah Kabupaten Berau, sehingga seluruh penerima dari kabupaten tersebut dikeluarkan dari calon penerima Bansos JPS dari Pemprov Kaltim.

“Ini hasil verifikasi ulang data tidak valid penerima bansos di seluruh kabupaten dan kota melalui telepon oleh Disperindagkop UKM. Tidak termasuk Mahakam Ulu dan penerima dari Berau dinyatakan sudah menerima bantuan dari pemerintah daerahnya, sehingga harus dikeluarkan,” jelasnya.

Untuk penerima Bansos JPS dampak Covid-19 sektor Indagkop UKM terdiri 8 kabupaten (Mahulu tidak mengusulkan dan Berau dikeluarkan), terdiri Samarinda 3.479 penerima, Balikpapan 4.845 penerima, Bontang 124 penerima, Kutai Kartanegara 1.445 penerima, Kutai Timur 264 penerima, Kutai Barat 339 penerima, Paser 696 penerima dan Penajam Paser Utara 2.812 penerima.

“Untuk sektor kami, sama dengan sektor Parekraf yang sudah menerima terlebih dulu yaitu bantuan diberikan sebesar Rp250.000 per bulan dan per orang mendapatkan Rp750.000 sekaligus tiga bulan,” ujar Fuad.

Fuad menambahkan penyaluran Bansos JPS Covid-19, Pemprov Kaltim menggandeng dua lembaga perbankan meliputi 8 daerah, yaitu BPD Bankaltimtara dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Jadi para penerima bansos di masing-masing daerah sudah terdata. Silakan mereka berhubungan dengan perangkat daerah [Disperindagkop] kabupaten dan kota untuk pengurusan di Bankaltimtara maupun BRI setempat,” harap Fuad.

Leave your comment
Comment
Name
Email