Jika Terpilih Menjadi Kepala Badan Otorita IKN, Apakah Ahok Harus Mundur Dari Pertamina?

Jika Terpilih Menjadi Kepala Badan Otorita IKN, Apakah Ahok Harus Mundur Dari Pertamina?

IBUKOTAKITA.COM-Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah mengumumkan empat kandidat Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, salah satunya adalah Komisaris Utama (komut) PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Lalu, apabila Ahok betul-betul dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru, apakah Ahok perlu melepas jabatan komisaris di Pertamina?

Menurut mantan sekretaris BUMN, Said Didu, urusan rangkap jabatan atau tidak ditentukan oleh Menteri BUMN dan Presiden Joko Widodo. Namun, Said menilai, Ahok adalah anak emas Jokowi, kemungkinan merangkap jabatan pun besar, toh merangkap jabatan juga tak melanggar aturan.

“Tidak ada aturan memang yang mengatur, tinggal sesuai dengan Menteri BUMN dan Presiden. Saya yakin karena dia anak emasnya Presiden ya bisa saja dirangkap. Nggak ada aturan juga yang dilanggar,” kata Said kepada Detikcom, Sabtu (7/3/2020).

Namun dia menyarankan agar Ahok jangan merangkap jabatan apabila terpilih jadi pimpinan ibu kota baru. Karena dia menilai jabatan ini sangat berat.

“Yang jelas pekerjaan otorita ini berat banget, rangkap jabatan ini berat sekali. Sebaiknya tidak dirangkap,” sebut Said.

Said juga mengatakan bahwa hal ini menjadi ujian kredibilitas Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir. Kementerian harus membuktikan apakah jabatan komisaris cuma kursi empuk yang harus dibagi-bagi atau tidak.

“Di sini juga jadi uji nyalinya Menteri BUMN. Apakah BUMN mau hanya digunakan jadi kursi empuk atau tempatkan komisaris bekerja. Kalau masih diizinkan dirangkap berati jabatan komisaris hanya memang kursi empuk untuk bagi-bagi,” kata Said.

Leave your comment
Comment
Name
Email