Kaltim Miliki 18 Ruang Terbuka Hijau yang Dimodifikasi Jadi RBA

Kaltim Miliki 18 Ruang Terbuka Hijau yang Dimodifikasi Jadi RBA

IBUKOTAKITA.COM – Bermain merupakan hak untuk anak. Di ruang bermain harusnya anak-anak bisa bergembira, bukan justru mengalami cerita sedih, seperti mengalami kekerasan.

“Standardisasi dan sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak [RBRA] menjadi penting dilakukan guna menjamin proses pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak benar-benar terwujud di dalam ruang bermain,” kata Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA Lenny N. Rosalin seperti dilansir Instagram @pemprov_kaltim, Minggu (9/8/2020).

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan hingga 2020, Kaltim telah memiliki 18 Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dimodifikasi menjadi RBA. Kaltim sendiri mengusulkan 11 RTH.

“Kami berharap RBA terstandardisasi dan tersertifikasi menjadi RBRA,” kata Halda Arsyad.

Kaltim lanjutnya, memiliki 21 tempat ibadah ramah anak, 241 Sekolah Ramah Anak (SRA), 55 Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP), 98 aktivis PATBM dan delapan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang tetap melayani keluarga secara daring maupun luring dalam masa pandemi covid-19.

“Saat ini delapan kabupaten/kota telah mendapatkan penghargaan KLA, Sementara Kutai Barat dan Mahakam Ulu sedang diupayakan menjadi kabupaten layak anak. Kami melakukan advokasi dan pembinaan secara intens agar Kaltim menjadi Provinsi Layak Anak,” paparnya.

Lenny mengharapkan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Ruang Bermain Ramah Anak.

“RBRA merupakan indikator Kabupaten/Kota Layak Anak [KLA] dan Provinsi Layak Anak [Provila],” paparnya pada Rakorwal I Standardisasi RBRA di Kaltim dan Kaltara secara virtual.

Lenny menambahkan prinsip RBRA adalah gratis, non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, partisipasi anak, aman dan selamat, nyaman dan sehat, serta kreatif dan inovatif. (Mikola Muhammad Akbar)

Leave your comment
Comment
Name
Email