Kantor di Balikpapan Karantina Satu Pekan

Kantor di Balikpapan Karantina Satu Pekan

IBUKOTAKITA.COM – Perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), lakukan karantina area selama satu pekan mulai Senin-Sabtu (10-15/8/2020). Dikutip dari akun Instagram @pemkot_balikpapan, Minggu (9/8/2020), hal ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19 di Kota Balikpapan.

Area perkantoran yang ditutup sementara ialah kantor organisasi perangkat daerah di Gedung Gabungan Dinas di Jalan Sudirman, yakni Dinas Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kemudian Sekretariat Daerah di Kompleks Kantor Wali Kota Balikpapan dan Dinas Komunikasi & Informatika (khusus Bidang e-Government yang berkantor di Setda). Serta Dinas Perhubungan dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR).

Dengan karantina area tersebut maka layanan dari dinas yang dilakukan dengan tatap muka ditiadakan sementara. Sedangkan kantor OPD yang tidak disebutkan  tetap buka dan pelayanan dilakukan seperti biasanya.

Selanjutnya, bagi masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Telah Memiliki Rencana Pengelolaan Normal Baru (SKTM-RPNB) kepada Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 dilakukan secara daring.

Sementara itu, dari perkembangan penanggulangan Covid-19 pada Minggu (9/8/2020) terdapat 29 kasus terkonfirmasi positif, 15 di antaranya merupakan suspek dengan gejala sakit, sedangkan lainnya merupakan tracing dari kasus suspek lainnya. Selain itu, sebanyak 35 pasien menyelesaikan isolasi atau karantina mandiri. (Mikola Muhammad Akbar)

Leave your comment
Comment
Name
Email